PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i menegaskan pemerintah daerah menargetkan rest area di Jalan Lintas Kalimantan dapat mulai difungsikan tahun ini, meski pembangunan lanjutan dilakukan bertahap demi memastikan fasilitas publik itu benar-benar siap digunakan para pengendara.
Penegasan tersebut ia sampaikan usai meninjau progres pembangunan bersama Plt Kepala Dinas PUPR Iwan Hermawan, Kepala Dinas Kominfo Moh. Insyafi, dan Plt Kepala Dinas Perkimtan, Sabtu 15 November 2025. Rifa'i menilai konstruksi yang sedang berjalan telah menunjukkan perkembangan positif dan layak untuk didorong pemanfaatan awal.
Ia menjelaskan rest area ini dirancang untuk merespons persoalan parkir truk dan kendaraan besar yang kerap berhenti di pusat kota Pulang Pisau. Menurutnya, pola tersebut bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menimbulkan kerawanan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Rifa'i menekankan bahwa rest area di jalur lintas memiliki posisi strategis sebagai titik singgah pengendara antardaerah. Dengan lokasi yang jauh dari pusat kota, fasilitas ini diharapkan menjadi zona aman bagi para sopir untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan panjang.
Selain untuk keselamatan lalu lintas, rest area tersebut juga diproyeksikan menjadi ruang tumbuh bagi pelaku UMKM Pulang Pisau. Pemerintah daerah ingin memanfaatkan tingginya arus kendaraan sebagai peluang memperkenalkan produk lokal kepada para pengemudi dan masyarakat yang singgah.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati mengaku optimistis jika dukungan anggaran memungkinkan, pembangunan lanjutan rest area dapat dikebut pada tahun berikutnya. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen menyelesaikan fasilitas itu secara bertahap dan terukur.
Ia menutup penjelasannya dengan harapan agar rest area ini dapat menjadi ikon baru layanan publik di Pulang Pisau, sekaligus memperkuat tata ruang kota melalui pengaturan arus kendaraan yang lebih tertib dan ramah pengguna jalan. (ds)












