BPJS dan Disnakertrans Kotim Perkuat Koordinasi dan Engagement untuk Optimalisasi Program JKN

IST/BERITASAMPIT - Kepala BPJS Kantor Cabang Sampit Iwan Kurniawan (ketiga dari kiri) saat melakukan sesi foto bersama usai berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Timur.

SAMPIT – Dalam rangka untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Jaminan (JKN), BPJS Kantor Cabang Sampit melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Membangun Engagement dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten (Kotim), Rabu 12 November 2025.

Kegiatan ini menjadi wadah untuk membangun komitmen bersama dalam mendorong kepatuhan badan usaha agar seluruh pekerja mendapatkan perlindungan melalui Program JKN.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat Disnakertrans Kabupaten Kotim tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Cabang Sampit, Iwan Kurnia, beserta jajaran, serta Jajaran dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotim.

Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas strategi kolaboratif antara kedua instansi, termasuk penguatan sistem pengawasan terhadap perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke dalam Program JKN.

Kepala BPJS Cabang Sampit, Iwan Kurnia, menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor memiliki peran penting dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN di daerah.

“BPJS tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari Disnakertrans sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan . Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, kita dapat memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan badan usaha serta memastikan tidak ada pekerja yang terlewat dalam Program JKN,” ujar Iwan.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan engagement dengan para pelaku usaha. BPJS bersama Disnakertrans berencana mengoptimalkan dan sosialisasi kepada perusahaan mengenai kewajiban pendaftaran pekerja, pelaporan data upah yang benar, serta pembayaran iuran tepat waktu.

Sementara itu, pihak Disnakertrans menyambut baik langkah kolaboratif ini. Menurut mereka, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara lembaga pemerintah untuk mendukung kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Kotim, khususnya dalam aspek jaminan sosial .

baca juga ...  Kapolres Kotim Tekankan Semangat dan Dedikasi Dalam Bertugas

Selain itu, kedua instansi juga bersepakat untuk mengintensifkan sosialisasi kepada para pelaku usaha, baik melalui pertemuan langsung, forum asosiasi, maupun media digital.

Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa jaminan merupakan bagian penting dari perlindungan tenaga kerja, sekaligus investasi bagi produktivitas perusahaan.

“Dengan adanya koordinasi berkelanjutan antara BPJS dan Disnakertrans, diharapkan kepatuhan badan usaha semakin meningkat,” tutur Iwan.

Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten , di mana seluruh masyarakat, termasuk para pekerja, dapat mengakses layanan secara merata dan berkeadilan.(im/adv)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!