Ketua KPPM Kotim Soroti Penggelapan Dana BUMDes Lampuyang

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua Umum KPPM Kotim Muhammad Ridho.

SAMPIT – Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) menyatakan sikap tegas terkait mencuatnya dugaan penggelapan dana hasil penjualan gabah milik petani yang bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Timur (Kotim).

Wilayah Lampuyang yang menjadi bagian dari kawasan strategis Food Estate justru tidak boleh menjadi titik rawan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Dugaan pengalihan dana ke rekening pribadi oknum Ketua BUMDes Lampuyang dengan nilai mencapai sekitar Rp800 juta, memicu keresahan luas di tengah masyarakat.

Ketua Umum KPPM Muhammad Ridho menyampaikan kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (DPMD) Kotim juga mulai melakukan pendalaman terhadap indikasi penyalahgunaan kewenangan tersebut.

Ridho menegaskan bahwa KPPM memandang ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan petani dan masyarakat .

“Kami di KPPM mengecam keras praktik-praktik yang diduga merugikan petani. Kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Aparat penegak harus bertindak cepat, objektif, dan transparan agar para petani mendapatkan kembali hak-haknya,” ujarnya Senin 17 November 2025.

Ia juga mengapresiasi perhatian serius dari DPRD Kotim, khususnya Komisi II, yang telah mendorong agar kasus ini ditangani secara tuntas. Menurutnya, dukungan menjadi penguat penting agar praktik serupa tidak terulang dalam tata kelola BUMDes.

Menanggapi sikap Perum Bulog Cabang Kotim yang menyebut bahwa kerja sama masih berjalan dan belum ada kerugian langsung terhadap perusahaan, Ridho menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh mengalihkan fokus dari upaya mengungkap aliran dana dan memastikan para pihak yang berhak memperoleh pembayaran dengan jelas dan pasti.

“Ketua Umum KPPM meminta seluruh pihak terkait untuk proaktif mendukung penyidikan. Jangan sampai ada upaya memperlambat atau menutupi informasi. Kasus ini menyangkut mata pencaharian para petani, dan KPPM akan mengawal proses ini sampai tuntas,” lanjutnya.

baca juga ...  KSOP Sampit Terima Kunjungan Kapolres Kotim, Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pelayanan Maritim

KPPM juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi, memberikan informasi jika melihat potensi penyimpangan lainnya, serta menjaga kondusivitas wilayah selama proses berlangsung.

Dengan sikap ini, KPPM menegaskan komitmennya sebagai komunitas yang berada di garda terdepan dalam membela kepentingan petani dan masyarakat Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!