Reses Merupakan Bagian dari Pelaksanaan Fungsi DPRD

IST/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Mura Lita Norfiana, S.ST,MM.

Puruk Cahu – DPRD Kabupaten menyampaikan hasil pelaksanaan reses dari masing-masing daerah pemilihan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna , Jumat (7/11/2025).

Lita Norfiana , juru bicara Tim Reses Dapil I, menyampaikan laporan hasil reses yang dilaksanakan pada 16–21 Oktober 2025 di wilayah Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.

“Reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat untuk menampung, menyerap, dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Hasil reses ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dan evaluasi pembangunan daerah ke depan,” terang Lita Norfiana.

Dijelaskannya, selama enam hari pelaksanaan reses, Tim Dapil I mengunjungi sejumlah . Di Kecamatan Murung, kunjungan dilakukan di Muara Jaan, Muara Untu, Muara Bumban, Danau Usung, Malasan, Bahitom, Dirung, Mangkahui, Panu'ut, Penyang, Muara Sumpoi, dan Juking Pajang.

Sementara di Kecamatan Tanah Siang Selatan, reses dilakukan di Tahujan Ontu, Dirung Lingkin, Puruk Kambang, Datah Kotou, Olung Muro, Olung Halangan, dan Oreng.

Lanjutnya, aspirasi yang dihimpun mencakup berbagai sektor pembangunan, antara lain peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan antar , penyediaan penerangan jalan umum, pengadaan sarana air bersih, rehabilitasi fasilitas pendidikan dan , pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal dan pembangunan serta perbaikan rumah ibadah.

“Kami berharap, aspirasi masyarakat yang telah dihimpun ini dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan tahun mendatang, sehingga sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah semakin kuat,” tukas Lita.

baca juga ...  Pawai Akbar Muharram di Murung Raya, Waket I DPRD: Momentum Syiar Islam dan Penguat Kebersamaan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!