Tekankan Integritas PPTK dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Herson: Tidak Ada Titipan Gubernur hingga Pihak Lain

IST/BERITA SAMPIT - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalteng Herson B. Aden (dua dari kanan) saat foto bersama dalam kegiatan Asistensi PPTK terhadap Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Aula Jayang Tingang.

– Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Kalteng) Herson B. Aden menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Ia menekankan agar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak mana pun, termasuk dari pejabat tinggi daerah.

“Tidak ada titipan. Tidak ada titipan dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, maupun pihak lainnya. Kita harus bekerja secara profesional. Jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk memengaruhi proses pengadaan,” tegas Herson saat membuka Kegiatan Asistensi PPTK di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Kamis 20 November 2025.

Herson menekankan profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Ia mengingatkan peran vital PPTK dalam memastikan keberhasilan pembangunan.

“Pengadaan barang/jasa bukan sekadar urusan administrasi, tetapi berpengaruh langsung terhadap keberhasilan pembangunan di . PPTK memegang peran penting dalam memastikan setiap kegiatan terlaksana tepat waktu, memenuhi standar kualitas, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mewajibkan PPTK memiliki kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“PPTK harus memahami seluruh proses dan tidak hanya bergantung pada operator. Sistem Informasi Daerah (SIPD) harus dikuasai dengan baik agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan,” tutur Herson.

Terkait tata kelola pengadaan, Herson menegaskan bahwa seluruh proses wajib dilaksanakan sepenuhnya melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Ia mengimbau agar PPTK segera berkonsultasi jika menemui kendala.

“Apabila menemui kendala, segera lakukan konsultasi dengan biro pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai terjadi kekeliruan, karena kesalahan sekecil apa pun dapat berakhir pada persoalan ,” tandasnya.

Melalui kegiatan asistensi ini, Herson berharap komitmen aparatur dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan, dan akuntabel semakin kuat.

“Manfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan secara optimal dalam mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkas Herson.

(Syauqi)

baca juga ...  Pemprov Minta Komisi V DPR dan Kementerian PU Tambah Anggaran Perbaikan Jalan Nasional di Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!