PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur, Eko Sulistiono, menegaskan bahwa setiap kritik dan informasi yang disampaikan publik menjadi perhatian serius Inspektorat, khususnya yang berkaitan dengan integritas, etika, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa.
Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media sosial, Eko menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah internal sebagai bentuk respons awal. Selain itu pihaknya telah menggelar rapat khusus dengan seluruh jajaran Inspektorat untuk kembali menegaskan pelaksanaan tugas yang mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Sebagai tindak lanjut, kami juga telah menerbitkan instruksi internal guna memperkuat disiplin serta memastikan setiap ASN menjalankan tugas secara profesional dan beretika,” ucapnya, Jumat 21 November 2025.
Inspektorat akan melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta yang sebenarnya di lapangan. Apabila dalam proses tersebut ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Inspektorat yang berintegritas, beretika, dan profesional merupakan prinsip yang harus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten,” tambahnya.
Selain itu juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan masyarakat terhadap kinerja Inspektorat, keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Kami berterima kasih atas segala saran dan masukan dari seluruh pihak. Hal itu menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan,” ungkapnya. (yud)












