PALANGKA RAYA – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Johni Sonder, menegaskan bahwa Aksi Perubahan yang dijalankan melalui aplikasi BERAKSI (BERkoordinasi Atasi miskomunikaSI) harus memberikan manfaat nyata bagi organisasi, bukan hanya menjadi persyaratan kelulusan diklat.
Penekanan itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Aksi Perubahan Penguatan Koordinasi Penyusunan Sambutan di Ruang Rapat Biro Adpim, Senin, 21 November 2025.
Dalam sambutannya, Johni menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menekankan bahwa proses Aksi Perubahan ini tidak boleh dipandang sebagai rutinitas formal.
Ia ingin agar inovasi yang dihasilkan termasuk aplikasi BERAKSI benar-benar dapat digunakan berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja Biro Adpim.
“Proses ini adalah bagian daripada salah satu syarat dalam diklat, namun jangan kita anggap ini sebagai hal yang biasa saja,” ujarnya.
Johni mengatakan bahwa dirinya sudah beberapa kali mengingatkan agar momentum pelaksanaan aksi tersebut dimanfaatkan secara maksimal.
Ia berharap hasil dari proses pengembangan aplikasi ini tetap digunakan meski setelah program diklat selesai.
“Kami ingin, kami tegaskan beberapa kali, pergunakan waktu ini menjadi sesuatu yang berharga,” tegasnya.
Ia menambahkan, aplikasi BERAKSI yang sedang diuji coba dalam Aksi Perubahan harus menjadi bahan yang terus dikembangkan dan dipakai untuk mendukung efektivitas koordinasi penyusunan sambutan pimpinan.
Menurutnya, kesinambungan penggunaan aplikasi itulah yang akan menunjukkan manfaat nyata dari proyek perubahan tersebut.
“Jangan hanya proses diklat ini sebagai syarat kelulusan, tetapi hendaknya sesuatu hal yang bermanfaat bagi organisasi. Apabila selesai diklat, bahan ini, materi (aplikasi BERAKSI) ini tetap berlanjut,” pungkasnya.
(Sya'ban)












