PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i, Sabtu 29 November 2025, menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menurun drastis hingga Rp300 miliar, dari Rp1,1 triliun pada 2025 menjadi Rp800 miliar pada tahun anggaran mendatang. Ia menyebut penurunan besar ini sebagai momentum memperketat tata kelola anggaran agar penggunaan setiap rupiah semakin tepat sasaran.
Menurut Rifa'i, pemerintah daerah tetap berkewajiban menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tengah menurunnya kemampuan keuangan daerah. Situasi ini, katanya, membutuhkan perencanaan matang agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Walaupun anggaran turun signifikan, pelayanan publik tidak boleh ikut melemah. Itu komitmen kami,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penurunan APBD dipicu kebijakan pemerintah pusat melakukan efisiensi nasional melalui pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi tersebut berdampak ke hampir seluruh daerah, termasuk Pulang Pisau.
Menghadapi kenyataan ini, Rifa'i meminta seluruh perangkat daerah menata ulang program kerja dengan mengutamakan sektor yang paling mendesak dan memiliki pengaruh langsung kepada masyarakat. Efektivitas penggunaan anggaran, katanya, menjadi fokus utama.
“Kita harus benar-benar selektif. Program yang tidak urgent harus disesuaikan kembali agar anggaran yang ada dapat bekerja lebih maksimal,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa belanja publik tetap menjadi prioritas utama dalam APBD 2026. Ia berharap seluruh kegiatan pemerintah daerah dapat dijalankan dengan optimal meskipun anggaran mengalami penurunan cukup besar dibanding tahun sebelumnya. (ds)












