PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nurcahyo Jungkung Madyo, menegaskan bahwa prioritas utamanya setelah resmi menjabat adalah meningkatkan kinerja penegakan hukum di Kalteng dengan pendekatan yang lebih humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya pada hari pertama bertugas di Kantor Kejati Kalteng, Senin, 1 Desember 2025. Nurcahyo menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Semuanya sama, harapannya adalah meningkatkan kinerja kejaksaan agar lebih baik lagi. Penegakan hukum tetap dilakukan secara humanis seperti perintah Jaksa Agung,” kata Nurcahyo.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks, sehingga Kejati Kalteng harus adaptif dan sigap dalam menangani perkara. Untuk itu, langkah pertama yang akan ia lakukan adalah melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh jajaran memahami arah kebijakan pimpinan baru.
“Segera saya akan melakukan konsolidasi, kemudian menginventarisasi seluruh penanganan kasus terutama Tipikor dan langsung melakukan langkah-langkah operasional,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama internal, termasuk koordinasi lintas bidang, agar penanganan perkara berjalan lebih efektif. Dengan pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus, Nurcahyo menyebut setiap kasus memiliki dinamika berbeda yang harus dicermati dengan teliti.
“Setiap penanganan kasus itu surrounding-nya berbeda-beda. Itu yang akan kita cermati di setiap perkara,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai sejumlah perkara besar yang belum tuntas, termasuk kasus dugaan korupsi penjualan dan ekspor mineral Zircon, Ilmenite, dan Rutil oleh PT Investasi Mandiri (IM), Nurcahyo mengatakan dirinya belum menerima laporan lengkap, tetapi memastikan seluruh kasus terbuka akan ia dorong penyelesaiannya.
“Belum saya terima informasinya. Tetapi seluruh kasus korupsi yang belum terselesaikan, Insya Allah akan kami selesaikan dengan dukungan masyarakat dan media,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kejaksaan tidak menetapkan target waktu penyelesaian perkara karena kompleksitas setiap kasus berbeda. Fokusnya adalah memastikan penanganan yang cermat, profesional, dan sesuai prosedur.
“Tidak ada target waktu. Jika dalam waktu dekat bisa diselesaikan, kita selesaikan. Jika butuh pendalaman, kita dalami,” pungkasnya.
(Sya'ban)












