Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Terus Berinovasi

Kasongan – Menyusul partisipasi aktif dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Setelah paparan yang disampaikan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi , Pemkab mengungkapkan beberapa rencana strategis untuk memperkuat ekosistem informasi di daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) , Wim, mengungkapkan bahwa salah satu langkah besar yang sedang diupayakan adalah pengembangan platform digital yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan. Menurut Wim, sistem tersebut akan dilengkapi dengan berbagai fitur interaktif yang memungkinkan publik memberikan masukan, mengajukan pertanyaan, hingga mendapatkan jawaban secara real-time.

“Langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi. Melalui sistem digital ini, kami tidak hanya menyediakan data, tetapi juga membuka ruang untuk dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat, yang diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian masalah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja ,” jelas Wim.

Selain pengembangan platform digital, Pemkab juga sedang merancang sistem pelaporan online yang memungkinkan warga untuk melaporkan masalah atau kekurangan dalam pelayanan informasi publik secara langsung. Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat respons dari pemerintah terhadap masalah yang ada di lapangan.

“Selama ini, banyak masalah terkait pelayanan informasi yang tidak segera ditindaklanjuti karena kurangnya sistem yang efektif. Dengan sistem pelaporan online, kami berharap setiap aduan bisa segera diproses dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tambah Wim.

Untuk mendukung pengelolaan keterbukaan informasi yang lebih baik, Pemkab juga akan memperkuat pelatihan dan pembekalan kepada para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah. Ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi PPID dalam mengelola dan menyebarluaskan informasi yang relevan dan tepat waktu.

baca juga ...  PKK Kecamatan Diminta Tancap Gas Susun Program

Tak hanya itu, Pemkab juga berencana mengadakan program bagi masyarakat, guna meningkatkan pemahaman publik terkait hak-hak mereka dalam memperoleh informasi dan bagaimana cara mengaksesnya dengan mudah.

“Kami juga berencana untuk mengadakan seminar dan workshop yang akan melibatkan masyarakat langsung, dengan tujuan agar mereka lebih paham tentang pentingnya keterbukaan informasi dan bagaimana mereka dapat memanfaatkan berbagai saluran informasi yang ada,” kata Wim.

Pemkab berharap, dengan adanya berbagai inovasi ini, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan pemerintah adalah informasi yang akurat, relevan, dan mudah diakses oleh publik.

Melalui komitmen yang terus dipererat, Pemkab bertekad untuk menjadi contoh dalam pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di , serta memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi budaya yang melekat dalam setiap lini . (Kawit)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!