Kajian LHR Jadi Syarat Pemasangan Traffic Light di Hilir

KASONGAN — Rencana pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) di beberapa titik di Kecamatan Hilir masih menunggu hasil kajian resmi. Salah satu lokasi yang sempat diusulkan warga adalah perempatan Jalan Soekarno Hatta, Jalan Durian, dan Jalan Stroberry.

Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten , Andrei Nathanael, mengatakan pemasangan traffic light harus mengikuti aturan dan hasil analisis lalu lintas harian rata-rata (LHR). “LHR di lokasi tersebut belum memenuhi kriteria untuk pemasangan traffic light,” ujarnya kepada awak media, Senin (27/10).

Sebagai langkah sementara, pihaknya akan memasang warning light atau lampu kuning peringatan di perempatan tersebut. Lampu ini diharapkan dapat membantu menekan potensi kecelakaan, terutama saat jam padat di pagi hari.

“Warning light berfungsi agar pengendara menurunkan kecepatan dan lebih berhati-hati ketika melintas di perempatan,” jelas Andrei.

Ia juga mengingatkan pengendara untuk disiplin menaati aturan lalu lintas, terutama di kawasan sekolah dan permukiman padat. “Kecepatan kendaraan sebaiknya tidak lebih dari 40 km per jam, apalagi saat melintasi perempatan, tikungan, atau area yang ramai pelajar,” tambahnya.

Terkait permintaan agar personel Dishub turut mengatur arus lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta pada jam sibuk, Andrei menyatakan hal ini akan dibahas dalam rapat koordinasi internal.

“Kegiatan pengaturan lalu lintas yang sempat dihentikan setahun terakhir akan diaktifkan kembali pada 2026. Mulai tahun depan, kami akan menurunkan petugas di jam padat karena sudah memiliki tambahan ASN baru yang siap diterjunkan di lapangan,” tutupnya. (Kawit)

baca juga ...  Sebut Pemuda Pancasila 'Spesial', Sakariyas Minta Ini
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!