KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh rencana peningkatan status dan pengembangan layanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di wilayahnya.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, saat menerima kunjungan perwakilan Imigrasi Sampit di ruang kerjanya pada Rabu 23 April 2025. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kerja sama.
“Tentu saja kami sangat mendukung, karena ini akan sangat membantu masyarakat Katingan yang ingin mengurus paspor, sehingga tidak perlu lagi pergi jauh ke Palangka Raya. Terutama bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah ke luar negeri seperti Umrah dan ke Yerusalem,” kata Firdaus.
Ia juga menambahkan bahwa dengan sinergi ini, diharapkan layanan imigrasi dapat menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien, mendekatkan negara kepada masyarakat di wilayah Katingan.
“Layanan ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang ingin mengurus paspor untuk keperluan ibadah Umrah atau bepergian ke luar negeri,” tambahnya.
Sementara itu, Pihaknya Imigrasi Sampit telah mengajukan permohonan surat dukungan dari Pemerintah Daerah sebagai salah satu syarat administratif untuk meningkatkan kelas Kantor Imigrasi.
“Kami mengajukan permohonan untuk fasilitas yang nantinya akan berfungsi sebagai pusat layanan imigrasi sementara di Katingan,” ucapnya.
Dengan demikian, fasilitas tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh unit mobile Kantor Imigrasi yang memerlukan tempat untuk melaksanakan layanan seperti perekaman sidik jari, pengambilan foto, dan kebutuhan pemrosesan paspor lainnya.
(Bitro)












