SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak ataupun pioner dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah pedesaan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Rihel, menyampaikan hal itu saat mengikuti rapat koordinasi penanganan kawasan rawan narkoba.
Rihel mengatakan, kepala desa harus menjadi pioner dalam gerakan pencegahan dan pelaporan terhadap peredaran narkoba. Namun, ia menyayangkan masih adanya kades yang justru diduga ikut memakai narkoba, hal ini tentunya menjadi dilema di masyarakat.
“Kades itu pioner. Tapi kalau kadesnya yang memakai, bagaimana mau jadi panutan? Ini menjadi persoalan serius, dan jadi pertanyaan masyarakat,” ujarnya, Selasa 2 Desember 2025.
Selain itu, ruang lingkup desa yang kecil sering kali membuat kades enggan melapor karena pelaku pengguna adalah masih ada hubungan keluarga atau orang terdekat.
“Di desa itu saling kenal. Kadang pemakainya malah anaknya, pamannya, keluarga dekat. Akhirnya sungkan melapor. Padahal mestinya dilaporkan ke BNNK supaya ditangani, direhab dan diobati biar tidak kecanduan,” tegas Rihel.
Ia menambahkan, sebagian masyarakat bahkan takut menegur pengguna karena khawatir mendapat serangan balik bahkan takut terjadi kekerasan. “Ada juga yang takut melapor karena takut dihajar, sehingga memang harus hati-hati,” jelasnya.
Ia menilai salah satu kendala dalam mengungkap peredaran narkoba adalah pola transaksi yang tertutup. Barang tidak akan diberikan kepada orang yang tidak dikenal, sehingga penyusupan sulit dilakukan. “Kalau tidak dikenal, mereka tidak mau buka barang. Mereka curiga jika Intel yang menyamar, mereka hati-hati sekali,” ungkapnya.
Rihel mencontohkan wilayah seperti belakang Golden memang sudah terkenal dari dahulu, aksi kriminal, narkoba semua pernah terjadi disitu, namun selain di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, wilayah Baamang juga ada yang disebut rawan narkoba seperti di kawasan pasar Keramat.
Untuk itu, Pemkab Kotim mendorong langkah bertahap dimulai dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, kemudian diperluas ke wilayah lain yang berpotensi tinggi, hingga ke wilayah utara dapil 5.
“Kita harus bersama-sama. libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan semua unsur dari sisi pembinaan, dari sisi hukum Polri dan BNNK yang mengambil tindakan,” tutup Rihel. (nardi)












