SAMPIT – Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di sekitar kawasan Sawit Raya ikut berperan dalam penanganan sampah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dorongan ini disampaikan setelah jajaran Komisi II melihat langsung kondisi penumpukan sampah yang menggunung saat melakukan sidak beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi II, Hendra Sia menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi dan memanfaatkan akses jalan di wilayah tersebut seharusnya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.
Ia menyebut salah satu PBS yang dapat dilibatkan adalah PT Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM). “Mereka melalui jalan ini, jadi sudah selayaknya turut berkontribusi untuk daerah melalui program CSR, terutama terkait persoalan sampah,” ujarnya.
Ketua Komisi II Akhyannoor juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, keberadaan PBS di Kotim harus memberi dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Ia menilai CSR perusahaan tidak boleh hanya berfokus pada kepentingan internal, tetapi juga menjawab persoalan sosial, termasuk penanganan sampah yang selama ini menjadi keluhan warga.
“Investasi perusahaan harus memberikan manfaat nyata. Jangan hanya mencari keuntungan, tetapi juga harus peduli terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi II melakukan sidak ke kawasan Sawit Raya dan mendapati tumpukan sampah memanjang di tepi jalan, Selasa 2 Desember 2025.
Kondisi itu dinilai tidak dapat dibiarkan karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan mencoreng wajah perkotaan. Komisi II menegaskan pembangunan depo sampah 3R di wilayah itu sudah masuk skala prioritas, terlebih lahan hibah dari warga telah disiapkan sebagai lokasi pembangunan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim juga bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut. DLH berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk membuka lubang tanah dan menimbun sampah yang sudah menggunung, sekaligus menutup lokasi pembuangan itu. Langkah ini menjadi penanganan darurat sambil menunggu pembangunan depo sampah.
Sementara itu, Kelurahan Pasir Putih Zainal Arifin berkomitmen untuk mencegah munculnya kembali penumpukan sampah. Lurah menyiapkan armada kelurahan untuk mengangkut sampah rumah tangga warga dan langsung membawanya menuju TPA KM 14. Upaya tersebut telah berjalan beberapa hari terakhir sebagai bentuk pengawasan dan pelayanan bagi masyarakat. (nardi)












