PALANGKA RAYA – Dalam upaya mengakselerasi transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memulai inisiatif peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) melalui Pelatihan Literasi Digital.
Kegiatan yang diselenggarakan untuk Angkatan I dan II Tahun 2025 ini resmi dibuka di Aula Sei Kapuas, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng, Palangka Raya, pada Senin, 1 Desember 2025.
Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, secara simbolis membuka pelatihan tersebut. Ia mengatakan pelatihan tersebut dirancang sebagai respons terhadap tuntutan birokrasi modern yang menuntut efisiensi, akuntabilitas, dan adaptabilitas terhadap perkembangan teknologi informasi. Peningkatan kompetensi digital oleh karena itu menjadi pilar penting dalam agenda reformasi birokrasi Pemprov Kalteng.
“Pelatihan ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga membentuk pola pikir yang adaptif, kritis, dan profesional dalam memanfaatkan teknologi informasi,” ujar Hamka.
Inisiatif penguatan kompetensi ini juga selaras dengan visi pembangunan Kalteng untuk periode 2025-2030.
Menurut Hamka, terdapat tiga urgensi utama yang menjadikan literasi digital sebagai kompetensi dasar yang mutlak dimiliki oleh ASN di era kontemporer yakni Percepatan digitalisasi layanan publik yang menuntut aparatur mampu mengoperasikan teknologi secara efektif dan aman.
Tata kelola pemerintahan modern yang kian mengandalkan pengolahan data dan informasi sebagai basis pengambilan keputusan.
Meningkatnya ancaman keamanan siber, yang menjadikan pemahaman etika digital, perlindungan data, serta mitigasi disinformasi sebagai kebutuhan mendesak.
Mengakhiri sambutannya, Hamka menekankan pentingnya implementasi nyata dari pengetahuan yang didapat.
“Peningkatan kapasitas tidak akan berdampak bila tidak diikuti dengan perubahan praktik kerja, perbaikan proses, dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kalteng Nunu Andriani, dalam laporannya menyampaikan bahwa program pelatihan dirancang untuk menjawab kebutuhan ASN terhadap pemahaman digital yang semakin kompleks.
“Bahwa perkembangan teknologi memunculkan tuntutan baru bagi aparatur dalam menguasai perangkat, aplikasi, dan ekosistem digital pemerintahan,” kata Nunu.
Diketahui, Pelatihan Literasi Digital bagi ASN ini dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 1 hingga 4 Desember 2025, dengan total 30 jam pelatihan. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif, studi kasus, diskusi kelompok, serta praktik penyusunan rencana aksi penerapan literasi digital. Sebanyak 80 peserta dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng mengikuti kegiatan tersebut.
(Syauqi)












