SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima kunjungan kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kunjungan Kerja tersebut membahas sejumlah isu strategis, terutama pengawasan angkutan barang dan kondisi fasilitas keselamatan jalan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pengawasan dan mengarahkan seluruh truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan barang sejenis untuk menggunakan jalan lingkar selatan dan utara.
“Tidak lagi melintas atau masuk ke Kota Sampit, kecuali truk-truk yang mengangkut material untuk membangun rumah seperti pasir dan lainnya,” jelas Raihansyah pada Jumat 5 Desember 2025.
Selain soal pengalihan rute angkutan berat, dalam pertemuan tersebut Dishub juga menyoroti kondisi fasilitas pendukung keselamatan berlalu lintas yang dinilai masih sangat minim.
“Kami juga menyampaikan kepada Komisi IV bahwa di Kotim, terutama di jalan-jalan provinsi dan nasional, minimnya fasilitas keselamatan jalan atau rambu-rambu jalan. Termasuk juga Zona Selamat Sekolah (Zoss) terutama untuk sekolah-sekolah yang berada di ruas jalan provinsi dan nasional,” ujarnya.
Melalui Kunjungan Kerja itu, Dishub Kotim berharap agar Komisi IV DPRD Provinsi dapat memberikan kontribusi dan dukungan untuk perbaikan fasilitas keselamatan lalu lintas di daerah itu.
“Harapan kami agar Komisi IV bisa memberikan kontribusi untuk Kotim khususnya fasilitas keselamatan berlalu lintas,” pungkas Raihansyah.
Kunjungan kerja ini dinilai sebagai bentuk pengawasan dan sinergi antara legislatif provinsi dengan perangkat daerah di kabupaten untuk mengatasi permasalahan transportasi dan infrastruktur jalan yang berdampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
(Utomo)












