Komisi I DPRD Kotim Akan Gelar RDP Terkait Pembabatan Hutan PT BSL

IST/BERITASAMPIT - Pembabatan hutan yang dilakukan perusahaan di Antang Kalang.

SAMPIT – Komisi I DPRD (Kotim) memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB terkait dugaan pembukaan hutan untuk perkebunan sawit oleh PT BSL di Antang Kalang semakin memanas.

Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi, mengatakan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat karena protes masyarakat terus meningkat.

Warga khawatir pembukaan hutan itu dapat memicu bencana ekologis seperti banjir dan longsor, sebagaimana terjadi di Aceh dan wilayah Sumatra.

“Melihat keresahan masyarakat cukup besar, kami di Komisi I langsung menjadwalkan RDP pada Senin jam satu siang. Ini penting supaya persoalan ini segera mendapatkan kejelasan,” ujar Abadi.

Selain laporan lisan dari warga, dirinya juga menerima kiriman video yang memperlihatkan aktivitas pembukaan hutan pohon-pohon besar ditebang yang disebut-sebut dilakukan PT BSL di Antang Kalang.

Menurut Abadi, hasil RDP tersebut akan menjadi bahan resmi yang selanjutnya ditembuskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, hingga Komisi IV DPR RI. Hal ini dilakukan agar pemerintah pusat turut mengetahui dan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Komisi I juga menegaskan seluruh pihak yang diundang, mulai dari Pemkab Kotim beserta OPD teknis, hingga perwakilan perusahaan, camat, para kepala sekitar perusahaan, dan instansi terkait lainnya dapat hadir dalam RDP, agar informasi yang disampaikan lengkap dan ada kejelasan. (Nardi)

baca juga ...  Jumberi Jabat Plt Kadiskominfo Kotim Gantikan Muhammad Saleh
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!