SAMPIT – Gelombang penolakan terhadap rencana pelaksanaan Road Race di kawasan Taman Kota Sampit Kotawaringin Timur (Kotim) semakin membesar. Berbagai elemen masyarakat menilai kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu-Minggu 13–14 Desember 2025 itu tidak tepat digelar di fasilitas umum yang berdekatan dengan rumah ibadah dan layanan kesehatan.
Aktivis di Kabupaten Kotim, Beny BU Jangking, mengingatkan panitia agar tidak memaksakan diri, karena ini akan jadi masalah yang memicu kerawanan terhadap kondusifitas daerah.
“Keberatan masyarakat sudah sangat jelas, terutama dari umat Nasrani yang akan menjalankan ibadah di masa-masa menyambut Natal,” tegasnya, Senin 8 Desember 2025.
Menurut Anggota Komunitas Peduli Kotim ini, kebisingan dan penutupan akses jalan dipastikan mengganggu jalannya ibadah.
Selain gereja, Klinik Obor Terapung juga menolak tegas. Pihak klinik menilai kegiatan itu akan memicu kemacetan serta mengganggu konsentrasi tenaga medis dalam memberikan pelayanan.
“Begitu pula fasilitas kesehatan jadi terganggu, Klinik Obor Terapung protes karena akan mengganggu pasien dan perawat yang bekerja pada even dua hari itu,” tegasnya.
Roadrace juga kata dia tidak memberikan pemasukan bagi pengelola parkir resmi, malah banyak parkir liar, artinya tidak ada pemasukan bagi daerah.
Jika masih ngotot maka dirinya bersama masyarakat akan melakukan aksi untuk menghalangi kegiatan dilakukan, karena dasar penolakan sangat jelas terlebih sudah ada surat dari bupati untuk larangan kegiatan semacam itu.
“Kami tegaskan menolak agenda road race di Taman Kota Sampit, cari tempat lain saja yang lebih representatif,” tegasnya.
Benny juga mengingatkan agar dishub dan pihak kepolisian tidak menerbitkan izin untuk kegiatan itu. Jika itu tetap dilakukan manakala terjadi masalah mereka harus ikut bertanggung jawab.
“Jumat (12 Desember 2025) kita akan aksi di Taman Kota, cari tempat lain jangan di lingkungan yang banyak fasilitas umum,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa dari pengalaman event sebelumnya, meski panitia menyediakan jalur alternatif untuk klinik, kenyataannya banyak masyarakat dan peserta tetap melintasi depan klinik sehingga menimbulkan kebisingan dan kerumunan.
Tak hanya warga dan fasilitas ibadah serta kesehatan, kini pengelola parkir resmi di Zona 6 Taman Kota juga angkat suara. Mereka menyebut event tersebut membuat pemasukan hilang total karena area parkir dikuasai pelaku parkir liar. Hari Sabtu dan Minggu yang biasanya menjadi puncak pendapatan justru berubah menjadi kerugian.
Pengelola parkir tersebut menambahkan, setiap kali ada kegiatan besar di Taman Kota, praktik parkir ilegal selalu muncul dan mengambil alih lokasi yang seharusnya dikelola resmi. Hal itu membuat mereka tidak mendapatkan pemasukan apa pun, bahkan kesulitan mengatur area yang menjadi tanggung jawabnya.
Dari pihak gereja, Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit, RP Yohanes Kopong Tuan, menyampaikan bahwa pelaksanaan road race berpotensi besar menghambat umat yang ingin mengikuti perayaan Ekaristi pada 14 Desember. Ia menegaskan bahwa hak beribadah dilindungi konstitusi, sehingga kegiatan besar yang mengganggu akses umat seharusnya tidak dilaksanakan di lokasi tersebut.
Pastor juga menyinggung Surat Edaran Bupati Kotim tanggal 31 Mei 2024 yang menegaskan agar keramaian skala besar tidak digelar di Jalan Yos Sudarso, khususnya di depan Klinik Obor Terapung karena berpotensi mengganggu layanan kesehatan. Oleh sebab itu, ia menilai Bupati Kotim seharusnya memanggil panitia dan pihak terkait, termasuk DPRD, untuk melakukan RDP sebelum menerbitkan persetujuan.
Di tengah meningkatnya protes dari berbagai sektor, masyarakat meminta panitia mencari lokasi lain yang lebih representatif dan tidak mengganggu aktivitas publik. (Nardi)












