SAMPIT – Rapat audiensi yang berlangsung panas di Gedung B Kantor Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa 9 Desember 2025, berakhir dengan keputusan mengejutkan. Meski Dewan Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit dan sejumlah pihak bersuara lantang menolak, event road race pada 13-14 Desember 2025 tetap dipastikan digelar di Taman Kota Sampit.
Suasana rapat kian menjadi sorotan karena sejumlah pihak yang selama ini menolak termasuk anggota DPRD Kotim dan perwakilan tukang parkir justru tidak diundang dalam audiensi tersebut. Kondisi ini membuat Dewan Paroki berada dalam posisi sulit dan akhirnya tak berkutik ketika keputusan final dibacakan.
Penyelenggara menetapkan bahwa balap motor tetap berlangsung dengan beberapa catatan teknis, di antaranya penutupan sebagian ruas Jalan Yos Sudarso, mulai dari Jalan S Parman sampai Jalan Pemuda, selebar 2,5 meter. Panitia juga menjamin area sekitar Klining Obor Terapung dan Gereja Santo Joan Don Bosco akan disterilkan selama acara berlangsung.
“Mensterilkan depan Klining Obor Terapung dan gereja,” ujar panitia penyelenggara.
Namun keputusan itu tak meredakan kekecewaan jemaat. Salah satu jemaat dengan tegas mempertanyakan komitmen pemerintah daerah yang selama puluhan tahun terus menggunakan ruang publik sebagai arena balap.
“Apakah tidak mampu untuk membuat sirkuit atau diatur oleh sponsor dibalik event ini, akhiri semuanya,” ucap salah satu jemaat Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit.
Ia juga menyoroti ironi yang hampir terjadi selama 28 tahun karena event balap motor selalu di taman kota. Pihaknya meminta ini yang terakhir dan disepakati secara tertulis.
“Kita sebut saja alfa selama 28 tahun ini. Katanya event terakhir, sekarang apakah ini yang terakhir dan harus dibuat hitam diatas putih,” pungkasnya.
(Utomo)












