SAMPIT – Polemik terkait bantuan untuk Nenek Markunah, warga Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin (Kotim) mendapatkan titik terang setelah Sri Wahyuni, warga yang sebelumnya membuat unggahan viral mengenai kondisi lansia berusia 82 tahun itu, menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan penyebab persoalannya.
“Saya sampaikan permohonan maaf atas unggahan di media sosial beredar kesalahpahaman bahwa nenek Markunah tidak pernah dapat bantuan,” kata Sri, Jumat 12 Desember 2025.
Ia menjelaskan masalah itu karena ada masalah di status nenek Markunah dan hal ini sudah di perbarui dinas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan pihak Desa Terantang Hilir.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Dukcapil, kepala desa, dan perangkat desa,” ujarnya.
Unggahan tentang Nenek Markunah sebelumnya sempat menyita perhatian publik, Rabu 3 Desember 2025. Lansia tersebut disebut hidup bergantung pada anak dan cucunya, serta disebut tidak pernah mendapat bantuan meski ia merupakan mantan bidan kampung yang pernah berjasa membantu banyak kelahiran di desa tersebut.
Menanggapi polemik itu, Kepala Desa Terantang Hilir, Abdul Muhid, menjelaskan bahwa Nenek Markunah sebenarnya terdaftar sebagai penerima BLT Kesra, program dukungan sosial bagi keluarga tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).
“Kami sudah cek datanya, beliau menerima BLT Kesra. Jadi kalau ada informasi dari Facebook, perlu ditelusuri dulu kebenarannya,” jelasnya.
Abdul Muhid juga menegaskan bahwa pemerintah desa tunduk pada aturan yang berlaku, termasuk larangan pemberian bantuan ganda. “Aturan dari pusat tidak boleh dobel. Jika sudah menerima BLT Kesra, tidak bisa lagi menerima bantuan dari desa,” katanya.
Seperti diketahui, BLT Kesra diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp900 ribu, dan penerimanya tidak diperkenankan mendapat bansos lain secara bersamaan guna mencegah tumpang tindih data. (Nardi)












