Puluhan Perusahaan Tambang dan Perkebunan di Kalteng Tak Rehab DAS, Bambang Irawan: Mereka Penjahat Lingkungan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan.

– Wakil Ketua Komisi II DPRD (Kalteng), Bambang Irawan, mengecam keras puluhan perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan yang hingga kini belum melaksanakan kewajiban rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Bambang menegaskan bahwa isu lingkungan merupakan prioritas utama yang menjadi perhatian serius, baik di tingkat daerah maupun pusat. Berdasarkan data yang diperoleh dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), masih banyak perusahaan yang sama sekali belum menyentuh progres rehabilitasi.

“Kita sudah punya datanya kemarin kita minta ke BPDAS tentang perusahaan-perusahaan yang belum melakukan rehab DAS, datanya suda ada
dan saya pastikan mereka yang belum (rehab DAS) kita akan RDP,” ujar Bambang, Selasa, 16 Desember 2025.

Politisi fraksi PDI-P ini tidak menyembunyikan kekecewaannya terhadap korporasi yang hanya mengeruk sumber daya alam (SDA) tanpa memedulikan dampak lingkungan. Ia bahkan memberikan label keras bagi perusahaan-perusahaan yang membangkang tersebut.

“Karena apa? Lingkungan ini sangat penting, mereka meraup SDA kita tetapi tidak melaksanakan kewajibannya. Saya anggap mereka penjahat lingkungan,” tegasnya.

Saat ditanya terkait klaim Dinas Kehutanan (Dishut) yang menyebut baru 30 persen perusahaan yang menjalankan kewajiban rehab DAS, Bambang menyatakan tidak akan lagi memberikan peringatan lisan, melainkan akan segera menjadwalkan RDP.

“Bukan peringatan lagi, kita RDP. Kalau enggak mau laksanakan (rehab DAS) hentikan aktivitas. Ini kita list nih datanya ada dari BPDAS,” kata Bambang.

Berdasarkan data BPDAS Barito dan Kahayan, terdapat sekitar 200 perusahaan yang masuk dalam daftar pantauan. Namun, Bambang menyoroti ada sekitar 50 perusahaan, baik di sektor tambang maupun perkebunan, yang sama sekali belum memulai langkah rehabilitasi.

Bambang menjelaskan bahwa kelalaian ini sangat merugikan daerah. Sebab, program rehab DAS seharusnya memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga lokal melalui kegiatan persemaian dan pembibitan.

“Sangat merugikan kita karena ini masalah lingkungan. di saat mereka punya kewajiban untuk merehab DAS di suatu tempat itu adalah tuntutan bagi masyarakat Kalteng, pada saat rehab DAS ada persemaian, pembibitan dan masyarakat diperdayakan serta hasilnya juga akan menjadi keuntungan kita,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Abdul Hafid Minta Pemprov Kalteng Prioritaskan Perbaikan Jalan Bundaran KB-Pelindo Kotim 2026

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!