SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan kekerasan aparat terhadap warga dalam insiden penembakan yang terjadi di wilayah Kecamatan Telawang. Langkah ini diambil sebagai respons atas peristiwa yang dinilai serius dan berdampak luas bagi masyarakat adat.
Ketua Harian DAD Kotim Gahara mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Pandawa V yang terdiri dari unsur DAD Kabupaten, DAD Kecamatan, Damang Kecamatan Telawang, Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad), serta para mantir adat setempat.
“Kami langsung membentuk Tim Pandawa V. Tim ini melibatkan DAD Kabupaten, DAD Kecamatan, Damang Telawang, Batamad, serta mantir adat untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan,” ujar Gahara, Selasa 23 Desember 2025.
Menurutnya, pembentukan tim tersebut merupakan bentuk tanggung jawab lembaga adat dalam merespons peristiwa kekerasan yang menimpa warga Dayak di wilayah adatnya sendiri. DAD menilai kejadian ini tidak bisa dibiarkan tanpa kejelasan fakta yang utuh.
Gahara menjelaskan, tim akan segera turun ke lokasi kejadian untuk menggali fakta sebenarnya serta memastikan kronologi peristiwa secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam insiden penembakan tersebut.
“Informasi awal yang kami terima menyebutkan kejadian berada di wilayah HGU PT Maju Aneka Sawit (MAS). Ada juga laporan bahwa empat warga sebelumnya diduga melakukan pencurian di area KKP 3 milik Wilmar, lalu dikejar aparat hingga berujung penembakan. Semua ini tidak bisa disimpulkan sepihak dan harus dibuktikan di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DAD Kotim tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan. Namun demikian, insiden tersebut dinilai memiliki dampak sosial yang besar dan berpotensi memicu ketegangan di tengah masyarakat jika tidak ditangani secara hati-hati dan transparan.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima, aparat yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut disebut-sebut berasal dari satuan Brimob. Meski demikian, Gahara menegaskan bahwa hal itu masih sebatas informasi awal yang akan dipastikan melalui hasil investigasi Tim Pandawa V.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua akan kami pastikan berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan dari berbagai pihak,” ujarnya.
DAD Kotim memandang peristiwa penembakan ini sebagai persoalan besar yang tidak bisa dianggap sepele, terlebih menyangkut keselamatan warga sipil serta penggunaan senjata api di wilayah adat.
Oleh karena itu, setelah proses investigasi rampung dan fakta-fakta diperoleh secara jelas, DAD Kotim berencana melanjutkan penanganan kasus ini melalui mekanisme adat.
“Jika hasil investigasi sudah jelas, kami akan melanjutkan dengan sidang adat mantir basara hai. Kami juga akan melibatkan forum Damang karena kasus ini berdampak luas dan menjadi perhatian masyarakat,” kata Gahara.
Ia menegaskan, mekanisme adat tersebut bukan untuk menghalangi proses hukum negara, melainkan sebagai upaya menjaga marwah adat, meredam potensi konflik sosial, serta memastikan nilai keadilan dan kemanusiaan tetap ditegakkan di tengah masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, dilaporkan menjadi korban penembakan oleh oknum aparat saat berada di areal perkebunan sawit.
Satu korban mengalami luka kritis dan dirawat di RSUD dr Murjani Sampit, sementara tiga lainnya masih menjalani perawatan di desa setempat. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Warga setempat bernama Tuah menduga aparat yang terlibat menggunakan peluru tajam. Dugaan itu muncul karena luka yang dialami korban dinilai sangat parah hingga mengancam nyawa.
“Kalau logika, kalau peluru karet tidak mungkin masuk sedalam itu sampai membuat korban kritis,” ucapnya.
Meski mengakui bahwa keempat warga tersebut melakukan pelanggaran dengan memanen sawit di areal perkebunan, warga menilai tindakan penembakan merupakan langkah berlebihan yang tidak seharusnya dilakukan aparat.
“Mereka memang salah karena panen sawit, tapi cara oknum aparat juga salah. Tidak seharusnya sampai menembak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur, AKP Sugiharso, menjelaskan bahwa keempat warga tersebut tertangkap tangan saat memanen buah sawit dan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas di lapangan.
“Pada saat mencuri buah sawit dan melawan petugas. Tertangkap tangan,” ujar AKP Sugiharso, Selasa, 23 Desember 2025.
Ia menambahkan, setelah kejadian pihak kepolisian telah turun ke lokasi kejadian. Namun, para terduga pelaku belum diamankan karena masih menjalani perawatan medis. (Nardi)












