SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengumumkan perubahan jadwal tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman hasil akhir seleksi yang semula dijadwalkan pada 24 Desember 2025 diundur menjadi 5 Januari 2026.
Perubahan jadwal tersebut merujuk pada Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor: 800.1/03/PANSEL-JPT-KOTIM/2025 tertanggal 17 November 2025 tentang pelaksanaan seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu membenarkan surat tersebut.
Pengunduran jadwal pengumuman hasil akhir dilakukan karena proses koordinasi dan validasi data hasil seleksi oleh Panitia bersama Badan Kepegawaian Negara.
“Benar, masih proses validasi dan koordinasi dengan BKN,
setelah dapat rekom hasil seleksi terbuka baru diumumkan,
saat ini sedang direview oleh BKN,” ujar Kamaruddin, Rabu 24 Desember 2025.
Seleksi terbuka JPT Pratama ini diikuti oleh 46 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Para peserta tersebut bersaing untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.
Sebelumnya, para peserta telah melalui sejumlah tahapan seleksi. Tahapan penulisan policy brief atau makalah dan bahan presentasi dilaksanakan pada Kamis 11 Desember 2025 dan Jumat 12 Desember 2025.
Selanjutnya, peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural atau asesmen yang digelar selama tiga hari, mulai Senin 15 Desember 2025 hingga Rabu 17 Desember 2025 di Gedung CAT BKPSDM Kotim.
Tahapan berikutnya adalah presentasi makalah dan wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis 18 Desember 2025 hingga Sabtu 20 Desember 2025. Seluruh rangkaian seleksi tersebut menjadi dasar penilaian panitia seleksi dalam menetapkan tiga kandidat terbaik pada masing-masing jabatan.
“Setelah seluruh tahapan selesai, panitia seleksi akan menetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan. Selanjutnya, penetapan satu pejabat terpilih menjadi kewenangan Bupati,” jelas Kamaruddin.
Pengumuman hasil akhir Seleksi Terbuka Calon JPT Pratama Kabupaten Kotawaringin Timur dijadwalkan akan disampaikan secara resmi pada 5 Januari 2026.
(Nardi)












