SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas, meskipun alokasi anggaran pendidikan pada tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, menegaskan bahwa pengurangan anggaran tidak akan mengganggu pemenuhan hak-hak dasar pendidik. Menurutnya, pemerintah daerah tetap mematuhi amanat konstitusi dengan mengalokasikan minimal 20 persen APBD untuk sektor pendidikan.
Pada 2025, anggaran pendidikan Kotawaringin Timur tercatat sebesar Rp701,8 miliar. Namun pada 2026, pagu tersebut turun menjadi Rp587,4 miliar atau berkurang sekitar Rp114 miliar. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) bidang pendidikan.
Yolanda menjelaskan, jika pada 2025 DAU SG pendidikan masih berada di kisaran Rp100 miliar, maka pada 2026 hanya tersisa sekitar Rp8 miliar. Kondisi ini dinilai cukup berat karena berdampak langsung pada keterbatasan ruang fiskal untuk menjalankan berbagai program pendidikan.
Meski demikian, porsi anggaran terbesar tetap diarahkan untuk belanja pegawai. Disdik Kotim mengalokasikan sekitar Rp334 miliar untuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK. Sementara gaji tenaga kontrak dan PPPK paruh waktu dianggarkan sebesar Rp12,7 miliar.
Selain belanja pegawai, anggaran pendidikan juga digunakan untuk kebutuhan nonfisik. Di antaranya BOS dan BOP sebesar Rp86,4 miliar, tunjangan profesi guru Rp125,9 miliar, tunjangan khusus guru Rp12,7 miliar, serta tambahan penghasilan guru (Tamsil) sekitar Rp183 juta.
Untuk belanja rutin operasional kantor Disdik Kotim dan 17 koordinator wilayah kecamatan, dialokasikan dana sekitar Rp1,9 miliar. Sementara BOS daerah sebesar Rp5 miliar dan DAU SG pendidikan Rp8,3 miliar.
Secara proporsional, sekitar 57 persen anggaran pendidikan digunakan untuk gaji dan tunjangan, 38 persen untuk pembiayaan nonfisik, dan sisanya sekitar 5 persen dialokasikan untuk kegiatan peningkatan mutu pendidikan.
“Walaupun anggaran menurun, kesejahteraan pegawai tetap kami jaga. Ini sesuai arahan Bupati agar hak-hak pendidik dan tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas,” tegas Yolanda. (nardi)












