PALANGKA RAYA – Ribuan desa di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini belum menyelesaikan penetapan tapal batas wilayah secara administratif. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat serta menghambat proses perizinan investasi.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, meminta pemerintah daerah segera melakukan percepatan penyelesaian batas desa agar tidak menjadi bom waktu di kemudian hari.
“Agar tapal batas ini jangan sampai menjadi konflik sosial kemudian ini kan berpengaruh ke perizinan-perizinan,” kata Purdiono, Senin, 5 Januari 2025.
Purdiono menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah untuk memetakan kendala di lapangan. Ia berharap ada langkah konkret untuk memacu progres penyelesaian administratif melalui peraturan bupati.
“Tentu saja kita berharap biro pemerintahan dan otonomi daerah soal tapal batas ini (bisa diselesaikan),” tambahnya.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalteng, dari total 1.432 desa yang ada, tercatat baru 64 desa yang telah merampungkan tapal batas secara administratif melalui Peraturan Bupati.
Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan, menjelaskan bahwa persoalan batas wilayah ini menjadi semakin krusial seiring dengan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Masalah muncul saat desa–desa tersebut harus menyiapkan aset yang ternyata berbatasan langsung dengan desa tetangga.
“Ketika pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, mereka menyiapkan aset nih, ternyata ada beberapa desa yang asetnya berbatasan dengan desa sebelah. Sehingga masih bermasalah,” jelasnya.
Menurut Aryawan, sejak awal pihaknya telah menekankan pentingnya penyelesaian tapal batas desa sebelum program koperasi digulirkan. Kepastian tapal batas dinilai penting agar desa memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Nah ini salah satu kendala bahwa tapal batas desa harus diselesaikan. Karena secara administrasi, mereka mudah nanti, ketika itu sudah selesai, dasar hukumnya jelas mereka tidak konflik,” ujarnya.
Terkait target penyelesaian, Aryawan menyebutkan bahwa seharusnya tapal batas desa sudah rampung pada 2024. Namun, sejumlah kendala masih dihadapi, terutama karena karakteristik wilayah Kalteng yang kaya sumber daya alam.
Target kita harus rampung. Harusnya tahun 2024 itu sudah selesai. Kalteng kaya sumber daya alam luar biasa sementara posisi desa kita ada lingkungan hutan, perkebunan da pertambang,” pungkasnya.
(Syauqi)












