Ribuan di Kalteng Belum Selesaikan Tapal Batas, DPRD Peringatkan Potensi Konflik

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.

– Ribuan di Provinsi (Kalteng) hingga kini belum menyelesaikan penetapan tapal batas wilayah secara administratif. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat serta menghambat proses perizinan investasi.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, meminta pemerintah daerah segera melakukan percepatan penyelesaian batas agar tidak menjadi bom waktu di kemudian hari.

“Agar tapal batas ini jangan sampai menjadi konflik sosial kemudian ini kan berpengaruh ke perizinan-perizinan,” kata Purdiono, Senin, 5 Januari 2025.

Purdiono menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Biro dan Otonomi Daerah untuk memetakan kendala di lapangan. Ia berharap ada langkah konkret untuk memacu progres penyelesaian administratif melalui peraturan bupati.

“Tentu saja kita berharap biro dan otonomi daerah soal tapal batas ini (bisa diselesaikan),” tambahnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) Kalteng, dari total 1.432 yang ada, tercatat baru 64 yang telah merampungkan tapal batas secara administratif melalui Peraturan Bupati.

Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan, menjelaskan bahwa persoalan batas wilayah ini menjadi semakin krusial seiring dengan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Masalah muncul saat tersebut harus menyiapkan aset yang ternyata berbatasan langsung dengan tetangga.

“Ketika pembentukan Koperasi Merah Putih, mereka menyiapkan aset nih, ternyata ada beberapa yang asetnya berbatasan dengan sebelah. Sehingga masih bermasalah,” jelasnya.

Menurut Aryawan, sejak awal pihaknya telah menekankan pentingnya penyelesaian tapal batas sebelum program koperasi digulirkan. Kepastian tapal batas dinilai penting agar memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Nah ini salah satu kendala bahwa tapal batas harus diselesaikan. Karena secara administrasi, mereka mudah nanti, ketika itu sudah selesai, dasar hukumnya jelas mereka tidak konflik,” ujarnya.

Terkait target penyelesaian, Aryawan menyebutkan bahwa seharusnya tapal batas sudah rampung pada 2024. Namun, sejumlah kendala masih dihadapi, terutama karena karakteristik wilayah Kalteng yang kaya sumber daya alam.

Target kita harus rampung. Harusnya tahun 2024 itu sudah selesai. Kalteng kaya sumber daya alam luar biasa sementara posisi kita ada lingkungan hutan, perkebunan da pertambang,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Liburan Harus Jadi Waktu Berkualitas bagi Anak
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!