PULANG PISAU – Pelepasan pejabat purna tugas tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menjadi momentum refleksi pengabdian panjang aparatur sipil negara, salah satunya disampaikan langsung oleh Deni Widanarni yang memasuki masa purnabakti setelah puluhan tahun bertugas.
Kegiatan yang digelar di Aula Banama Tingang, Selasa 6 Januari 2026 tersebut menjadi ajang penghormatan bagi para pejabat yang menuntaskan masa pengabdian, sekaligus ruang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan aparatur yang telah berkontribusi dalam perjalanan pemerintahan dan pembangunan Pulang Pisau.
Mewakili rekan-rekannya, Deni Widanarni menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i dan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta atas perhatian pemerintah daerah yang tetap memberikan penghargaan kepada pejabat yang memasuki masa purna tugas.
Ia menilai kegiatan pelepasan tersebut mencerminkan penghormatan terhadap dedikasi dan loyalitas aparatur, terlebih masa pengabdian para pejabat purnabakti berkisar antara 32 hingga 38 tahun dalam berbagai posisi dan tanggung jawab pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Deni juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan dan keterbatasan, seraya berharap semangat kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan oleh generasi aparatur sipil negara berikutnya.
Deni menyatakan optimisme terhadap masa depan Kabupaten Pulang Pisau di bawah kepemimpinan Ahmad Rifa'i dan Ahmad Jayadikarta, serta berharap pembangunan daerah dan kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
Meski tidak lagi menjabat secara struktural, Deni menegaskan pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti. Ia berencana tetap aktif dalam kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan keagamaan, termasuk melalui organisasi seperti Perwosi, GOW, dan LASQ, sebagai wujud komitmen melanjutkan peran sosial di luar birokrasi. (denny)












