HUT Ke-73, Ikatan Pelajar Mahasiswa Kritik Sejumlah Persoalan Kotim yang Belum Tuntas

IST/BERITASAMPIT - Ketua Umum IPMK , Muhammad Sya'ban.

SAMPIT – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 (Kotim) dimanfaatkan Ikatan Pelajar Mahasiswa Kotim (IPMK) (Kalteng) untuk menyampaikan kritik terhadap arah pembangunan dan kualitas pelayanan publik yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan mendasar.

Ketua Umum IPMK , Muhammad Sya'ban, menyebut berbagai permasalahan di Kotim bersifat kompleks dan belum ditangani secara tuntas.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki pemetaan yang jelas terkait skala prioritas agar penyelesaian masalah tidak terkesan setengah-setengah.

Ia mencontohkan, jika persoalan utama adalah kerusakan jalan, maka fokus perbaikan seharusnya diarahkan terlebih dahulu ke sektor tersebut.

Begitu pula dengan penanganan banjir yang seharusnya difokuskan pada pembenahan sistem irigasi.

“Jangan satu masalah belum selesai, sudah pindah ke masalah lain,” tegas Sya'ban, Kamis 8 Januari 2026.

Di bidang pendidikan, IPMK kembali menyoroti program Beasiswa Gerbang Mentaya (GM). Mereka menilai kuota dan besaran bantuan saat ini belum sebanding dengan meningkatnya biaya pendidikan dan kebutuhan hidup mahasiswa.

“Kalau bisa, kuotanya ditambah dan nominalnya dinaikkan dari Rp3 juta menjadi Rp5 juta. Kondisi di lapangan menunjukkan biaya pendidikan semakin berat,” ujarnya.

Selain itu, IPMK juga mendesak pemerintah daerah agar mempercepat pembangunan asrama mahasiswa, khususnya di , yang dinilai sangat penting sebagai fasilitas penunjang bagi mahasiswa asal daerah.

Masalah infrastruktur turut menjadi sorotan, mulai dari kondisi jalan rusak dari wilayah hulu hingga hilir, minimnya penerangan jalan umum (PJU), hingga persoalan banjir yang hampir setiap tahun kembali terjadi tanpa penanganan menyeluruh.

“Kerusakan jalan terjadi di banyak titik, PJU masih terbatas, dan banjir terus berulang. Ini menunjukkan perlunya perencanaan pembangunan yang lebih fokus dan berkelanjutan,” katanya.

Tak hanya itu, IPMK juga menilai pelayanan publik masih membutuhkan banyak pembenahan, baik dari sisi kecepatan, efektivitas, maupun kemudahan akses bagi masyarakat.

Melalui momentum HUT ke-73 ini, IPMK berharap pemerintah daerah tidak hanya merayakan bertambahnya usia, tetapi menjadikannya sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pembangunan.

Usia 73 tahun seharusnya menjadi refleksi. Pembangunan harus tepat sasaran, pelayanan publik membaik, dan kesejahteraan masyarakat benar-benar dirasakan. (Nardi)

baca juga ...  Rimbun Desak Pemkab Benahi Drainase di Jalur Tjilik Riwut–PJU Nur Mentaya

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!