SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menilai persoalan kesehatan dan pendidikan masih menjadi isu paling dominan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Kedua sektor tersebut dinilai kerap memunculkan persoalan berulang yang belum tertangani secara tuntas hingga kini.
Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Kotim mengambil langkah-langkah taktis dan terukur agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang, khususnya memasuki tahun anggaran 2026.
“Kita berharap ke depan, khususnya tahun 2026, sudah ada peta persoalan yang jelas sehingga bisa menjadi kerangka kerja pemerintah daerah,” ujar Dadang, Senin 12 Januari 2026.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program sepanjang 2025. Evaluasi tersebut dinilai perlu untuk menyandingkan antara perencanaan dan capaian program, sekaligus memetakan persoalan strategis yang dihadapi daerah.
Di sektor pendidikan, Dadang menyoroti persoalan klasik yang hampir selalu muncul setiap masa penerimaan peserta didik baru. Keterbatasan ruang kelas di jenjang SMA dan SMK disebut masih menjadi kendala utama di Kotim.
“Ruang kelas yang ada sudah tidak mampu menampung lulusan SMP yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK. Ini persoalan klasik yang selalu terulang,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera memikirkan solusi konkret, baik melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun melalui skema lain yang memungkinkan penambahan daya tampung sekolah menengah. Ia menilai, pola dan teknis pelaksanaannya dapat dibahas lebih lanjut, asalkan ada solusi nyata.
“Yang terpenting ada solusi agar seluruh lulusan SMP bisa tertampung. Ini menyangkut masa depan generasi muda Kotim,” katanya.
Sementara di sektor kesehatan, Dadang menyebut persoalan utama yang dihadapi adalah pembiayaan BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan kebutuhan anggaran pembayaran premi BPJS hampir mencapai Rp60 miliar per tahun, sementara alokasi anggaran sebelumnya hanya sekitar Rp35 miliar.
Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, ia menilai perlu adanya terobosan melalui sinergi dengan dunia usaha, salah satunya dengan mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia menegaskan, ketentuan dalam Peraturan Daerah tentang CSR tidak hanya mengikat perusahaan swasta, tetapi juga BUMN dan BUMD yang beroperasi di wilayah Kotim.
“Khususnya perusahaan perkebunan yang berada di ring satu desa–desa sekitar. Dana CSR setidaknya bisa diarahkan untuk membantu pendaftaran warga sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga beban keuangan daerah bisa dikurangi,” jelasnya. (nardi)












