PULANG PISAU – Penanganan pengelolaan sampah di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, menukai eluhan warga setelah beberapa hari terakhir sampah rumah tangga tidak diangkut petugas kebersihan, sehingga menumpuk dan berserakan di berbagai titik pemukiman, Rabu 14 Januari 2026.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan sampah menumpuk di pinggir jalan, depan rumah warga, bahkan digantung di dahan pohon untuk menghindari bau menyengat dan gangguan hewan, kondisi yang dinilai berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan pencemaran lingkungan.
Kondisi tersebut memicu polemik antara warga dan para Ketua RT, terlebih setelah adanya imbauan dari pihak kelurahan agar warga mengantar sampah secara mandiri ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Rey 3, yang dinilai cukup jauh dan memberatkan masyarakat Kelurahan Bereng.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku keberatan dan menyebut situasi ini mendorong sebagian masyarakat berencana membakar sampah sendiri atau bahkan membuangnya ke sungai, sebagai bentuk kekecewaan atas tidak optimalnya sistem pengangkutan sampah dari rumah ke rumah.
Terpisah, Camat Kahayan Hilir Endra Setiawan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa permasalahan tersebut disebabkan kerusakan armada pengangkut sampah (tosa), khususnya bak tosa yang jebol, sehingga menghambat pengangkutan, namun armada tosa itu yekah diperbaiki dan mulai beroperasi.
Ia menyebut Kelurahan Bereng saat ini hanya dilayani satu unit tosa dari kebutuhan ideal tiga unit, ditambah tidak adanya TPS aktif di wilayah Bereng sehingga sampah harus dibuang ke TPS Rey 3 yang berjarak cukup jauh. Keterbatasan anggaran juga membuat pengangkutan dibatasi pada pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.
Meski demikian, warga tetap mempertanyakan mengapa TPS 3R yang berada di Kelurahan Bereng tidak dimanfaatkan sebagai solusi sementara untuk mencegah penumpukan sampah, sehingga masyarakat tidak harus mengantar sampah jauh ke Rey 3 atau membakar sendiri sampah mereka apabila terjadi kendala dalam hal pengangkutan sampah seperti seminggu yang lalu, sejumlah warga pun meminta Bupati Pulang Pisau dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan agar persoalan ini tidak terus berulang. (denny)












