Barang Bukti Kasus Tabrak Lari di Cempaga Disebut Tawas, Dewan Minta Polisi Berikan Penjelasan

NARDI/BERITASAMPIT - Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, M Abadi.

SAMPIT – Penanganan kasus tabrak lari maut di Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Timur (Kotim), terus menuai sorotan lantaran menjadi perdebataan yang dibawa pelaku apakah narkoba atau tawas.

Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi, meminta aparat kepolisian menyampaikan penjelasan secara terbuka agar tidak memunculkan persepsi liar di tengah masyarakat.

Proses harus dijalankan dengan jelas dan transparan, terutama terkait barang bukti yang sempat disebut narkoba namun dari keterangan kepolisian adalah tawas. Sehingga publik bertanya-tanya kenapa tawas dibungkus sedemikan rupa.

Ia menilai, keterangan resmi kepolisian sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Penanganan kasus tabrak lari ini harus jelas dan transparan. Rilis ke masyarakat perlu disampaikan, apakah benar barang bukti itu sabu atau tawas, dan bagaimana kronologi sebenarnya. Jangan sampai menimbulkan persepsi liar,” tegas Politisi PKB ini, Selasa 20 Januari 2026.

Sorotan terhadap kasus ini sebelumnya disampaikan Candra Tobing, warga Sungai Paring sekaligus keluarga korban. Ia mempertanyakan perbedaan keterangan polisi dengan pengakuan orang-orang yang berada di dalam mobil pelaku saat kejadian tabrakan maut pada Sabtu 17 Januari 2026.

Candra mengungkapkan, salah satu teman pelaku yang diamankan warga mengakui telah mengonsumsi sabu sebelum insiden terjadi. Pengakuan itu, menurutnya, sempat dibenarkan oleh salah seorang petugas kepolisian di Polsek Cempaga.

“Kalau memang itu tawas, kenapa jauh-jauh dari Pangkalan Bun ke arah hanya mengantar tawas? Dan kenapa barang itu dibuang saat dikejar,” ujar Candra.

Ia juga menyebut, di dalam mobil pelaku ditemukan satu kantong plastik diduga berisi sabu, plat nomor ganda, serta beberapa senjata tajam. Barang bukti itu disebut sempat dibuang saat pengejaran.

baca juga ...  Dewan Sebut Upaya Pencegahan Bencana Hidrometeorologi di Kotim Perlu Sinergi Semua Pihak

“Seharusnya pembuktian barang bukti dilakukan terbuka, bukan langsung menyatakan itu tawas. Banyak saksi yang melihat langsung saat penangkapan,” tegasnya.

Sebagai keluarga korban, Candra mengaku sangat terpukul. Korban disebut merupakan anak-anak yang saat kejadian berjalan di pinggir jalan.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP Suherman sebelumnya menegaskan bahwa barang yang ditemukan bukan narkotika. “Bukan sabu, itu tawas. Sudah kami cek dan diserahkan ke Satlantas,” katanya.

Seorang pelajar SMP tewas dalam tabrak lari yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 27, Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Sabtu 17 Januari 2026 pagi.

Korban berusia 13 tahun dilaporkan tertabrak sebuah mobil jenis Toyota Agya warna merah saat sedang berada di pinggir jalan. Benturan keras membuat korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.

Sementara pengemudi mobil justru melarikan diri ke arah . Informasi ciri-ciri kendaraan kemudian cepat menyebar di media sosial dan grup warga. Tak berselang lama, mobil yang diduga kuat sebagai kendaraan pelaku berhasil dihentikan warga di wilayah Bonot, Kecamatan Cempaga.

Dalam penanganan kasus ini, sempat beredar isu adanya paket mencurigakan di dalam mobil pelaku yang diduga narkotika. Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa barang tersebut bukan sabu melainkan tawas dan masih dalam pemeriksaan. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!