SAMPIT – Praktik judi dingdong atau mesin ketangkasan diduga mulai buka di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan hal ini meresahkan masyarakat.
Hal ini mendapat sorotan serius dari DPRD Kotim, aparat penegak hukum diminta segera bertindak tegas untuk mencegah dampak buruk yang ditimbulkan.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Abdul Kadir, menilai keberadaan judi dingdong sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Ia meminta pemerintah daerah bersama aparat kepolisian tidak tinggal diam jika benar aktivitas tersebut sudah mulai beroperasi di Kota Sampit.
“Pemerintah dan pihak terkait harus cepat bertindak karena dikhawatirkan judi dingdong (mesin ketangkasan) akan merusak mental dan moral masyarakat khususnya generasi muda, merusak ekonomi serta memberikan dampak kemiskinan dan kejahatan yang meningkat,” ujar Abdul Kadir, Selasa 20 Januari 2026.
Menurut politisi Golkar ini praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan kerap menyasar kalangan remaja dan masyarakat kecil.
Jika dibiarkan, hal itu tidak hanya merusak moral, tetapi juga memicu persoalan sosial lain seperti tindak kriminal dan konflik keluarga.
Ia menegaskan pencegahan sejak dini jauh lebih penting dibandingkan penindakan setelah dampaknya meluas. Pemerintah daerah diminta lebih aktif melakukan pengawasan serta menutup celah perizinan yang bisa dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
“Pencegahan sejak dini adalah lebih utama,” tegasnya. (Nardi)












