PANGKALAN BUN – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah membuka Musrenbang Kabupaten di Kecamatan Pangkalan Banteng, Senin 19 Januari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan ini merupakan bagian dari tahap persiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
“Musrenbang adalah forum strategis yang menjembatani aspirasi masyarakat pedesaan dan desa dengan kebijakan pembangunan daerah, diharapkan mampu menghasilkan usulan program yang benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hj Nurhidayah menyampaikan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMD) Kotawaringin Barat Tahun 2025-2029, di mana tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaannya.
“Oleh karena itu, semua usulan pembangunan di tingkat kecamatan harus sejalan dengan visi, misi, tujuan, dan target RPJMD, sambil tetap memperhatikan batas indikatif dan kewenangan pemerintah daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengakui bahwa kebutuhan dan harapan masyarakat sangat beragam, sementara kapasitas keuangan distrik terbatas karena penurunan kebijakan keuangan pada tahun 2026. Namun, Pemerintah Distrik tetap optimis bahwa target pembangunan dapat dicapai melalui penetapan skala prioritas yang akurat dan efektif.
Mengusung tema pembangunan Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2027, Kesetaraan Kualitas Infrastruktur Dasar dan Infrastruktur Ekonomi Berkelanjutan untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Inklusif, menurut Bupati Kobar tema tersebut sejalan dengan fokus prioritas pembangunan mencakup pemerataan infrastruktur dasar, pengembangan infrastruktur ekonomi dan konektivitas regional, dukungan terhadap kualitas lingkungan dan ketahanan terhadap bencana, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, penguatan perlindungan sosial dan pelestarian budaya, serta optimalisasi investasi produktif dan kerja sama multi-sektor.
Hj Nurhidayah berharap Musrenbang Pangkalan Kabupaten Banteng dapat menjadi forum dialog dan musyawarah yang menghasilkan kesepakatan mengenai prioritas pembangunan berbasis data, kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan kebijakan daerah. (man)












