PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa bantuan melalui Kartu Huma Betang Sejahtera hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan telah melalui proses verifikasi yang ketat.
Penegasan ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait mekanisme penetapan penerima manfaat.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Plt. Sekda Kalteng), Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa penerima manfaat bukan ditentukan berdasarkan keinginan pribadi, melainkan berdasarkan hasil verifikasi data yang dilakukan oleh petugas berwenang.
“Penerima manfaat adalah masyarakat yang benar-benar telah terverifikasi. Semua ada verifikatornya, sehingga tidak bisa ditentukan secara sepihak,” ucapnya, Senin 26 Januari 2026.
Bantuan sosial tidak mungkin diterima oleh semua penduduk. Sama halnya dengan beasiswa, tidak semua anak mendapatkannya.
“Yang menerima adalah mereka yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Peran verifikator menjadi sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh masyarakat yang sebenarnya mampu.
“Di sinilah peran verifikator, untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” lanjutnya.
Data sosial ekonomi tidak selalu dapat akurat seratus persen. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan pembaruan dan verifikasi data secara berkala.
“Data akan diverifikasi kembali secara rutin, baik per bulan maupun per tiga bulan. Ini penting karena bisa saja ada data yang belum diperbarui, misalnya warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili namun masih tercatat,”tuturnya.
Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, pembaruan data penerima manfaat akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk menjaga akurasi dan keadilan penyaluran bantuan.
“Dengan sistem verifikasi dan pembaruan data yang berkelanjutan tersebut, Pemprov Kalteng berharap penyaluran manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera dapat berjalan lebih transparan, adil, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya. (yud)












