Musrenbang RKPD 2027 Dimulai, Wabup Kotim Tekankan Prioritas Layanan Dasar

IST/BERITASAMPIT - Wakil Bupati Kotim Irawati saat membuka Musrenbang RKPD 2027 tingkat kecamatan.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Kotim) mulai menyusun arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tingkat kecamatan. Forum ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan program pembangunan yang selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.

Wakil Bupati Kotim Irawati menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran penting dalam menyatukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. Ia menekankan agar setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Musrenbang adalah media komunikasi yang tepat untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dalam merumuskan rencana pembangunan daerah untuk satu tahun ke depan,” ujar Irawati saat membuka Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Seranau, Senin 26 Januari 2026.

Ia menyampaikan bahwa tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kotim 2025–2029. Dalam periode tersebut, pemerintah daerah terus berupaya mewujudkan daerah yang mandiri, maju, dan sejahtera melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai tanpa dukungan semua pihak, termasuk DPRD yang selama ini telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Irawati juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap sarana pendidikan, fasilitas seperti puskesmas pembantu, kondisi jalan , kabupaten, dan provinsi, serta penerangan jalan umum agar penanganannya dapat dituntaskan pada 2027.

Ia secara khusus meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, sekaligus rancangan awal RKPD 2027 sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah.

Selain itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah diminta menyampaikan informasi target dan realisasi pendapatan daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, kepada pemerintah kecamatan, kelurahan, dan .

baca juga ...  Pemkab Kotim Harapkan Pembelajaran Mendalam Jadi Momentum Tingkatkan Kualitas Guru

“Seluruh usulan hibah dan bantuan sosial harus terinput dalam aplikasi SIPD RI serta mengacu pada ketentuan peraturan bupati agar penganggarannya tertib dan akuntabel,” tegasnya.

Irawati juga mengajak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kotim untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah, terutama melalui kepedulian terhadap dan kelurahan di sekitar wilayah kerja masing-masing.

Ia berharap kontribusi dunia usaha dapat diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan dan , penyediaan air bersih, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Menutup sambutannya, Irawati menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kotim atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin, seraya berharap Musrenbang RKPD 2027 mampu menghasilkan rumusan pembangunan yang tepat sasaran. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!