Dinas Pertanian Kotim Klarifikasi Polemik Penyaluran Pupuk Subsidi

IST/BERITASAMPIT - Suasana depan gudang pupuk lokasi demo petani Lampuyang terkait polemik penyaluran pupuk subsidi.

SAMPIT – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Timur (Kotim) Permata Fitri, memberikan klarifikasi terkait polemik penyaluran pupuk subsidi yang sempat memicu aksi unjuk rasa petani di Lampuyang.

Permata Fitri menyampaikan, pihaknya telah menerima informasi terkait kejadian tersebut sejak pagi kemarin. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di lapangan bukan sebagaimana yang dipersepsikan berkembang di masyarakat.

“Kami sudah menerima informasinya sejak pagi itu. Sebenarnya bukan seperti itu, yang terjadi hanya kesalahpahaman. Tidak ada penjualan pupuk subsidi ke perkebunan sawit,” jelas Permata Fitri, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menegaskan, tata kelola penyaluran pupuk subsidi telah diatur secara jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Dalam aturan tersebut, mekanisme penyaluran pupuk subsidi dilakukan secara berjenjang dan berbasis data.

Fitri menjelaskan, pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang membudidayakan 10 komoditas penerima subsidi, yakni padi, jagung, kedelai, ubi kayu, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, tebu, dan kakao.

“Petani yang mengajukan pupuk subsidi harus sesuai dengan komoditas dan luasan lahan. Data tersebut kemudian diinput ke dalam aplikasi e-RDKK oleh admin yang ada di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Data e-RDKK tersebut selanjutnya akan diverifikasi untuk menetapkan penerima pupuk subsidi melalui sistem e-alokasi. Proses verifikasi kembali dilakukan saat penebusan pupuk di kios resmi.

“Saat penebusan di kios, data penerima diverifikasi lagi menggunakan aplikasi i-Puber, yang datanya bersumber dari e-RDKK. Jadi semua prosesnya tercatat dan terkontrol,” katanya.

Ia mengakui, dengan mekanisme tersebut, proses penebusan pupuk subsidi memang membutuhkan kesabaran dari petani karena adanya tahapan verifikasi dan antrean di kios.

“Dengan proses seperti ini, saat penebusan memang perlu kesabaran dan antre. Mudah-mudahan ke depan di kios tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Ia juga berharap, melalui sistem yang telah diterapkan, sektor pertanian di Kotim, khususnya komoditas padi, dapat terus meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Semoga pertanian Kotim, khususnya padi, mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Ia menambahkan, admin e-RDKK di tingkat kecamatan berada di Balai Penyuluhan Pertanian yang berada di bawah Kementerian Pertanian.

Sebelumnya, sejumlah petani di Lampuyang melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap penyaluran pupuk subsidi yang dinilai tidak adil. Dalam aksi tersebut, petani mengeluhkan pupuk subsidi yang tercatat atas nama mereka, namun tidak pernah diterima di lapangan. Aksi itu sempat menyita perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Kepala Lampuyang, Muksin, menyebut penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Teluk Sampit mencakup empat , yakni Lampuyang, Kuin Permai, Regei Lestari, dan Parebok, dengan luasan lahan pertanian mencapai belasan ribu hektare.

Ia juga mengungkap adanya dugaan praktik distribusi yang tidak transparan di tingkat kios. (Nardi)

baca juga ...  Hakim Pangkas Vonis Bandar Sabu di Sampit, Sopir Truk Dihukum Empat Tahun
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!