PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i menegaskan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat dan selaras dengan kebijakan nasional saat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Sebangau Kuala sebagai bagian dari perencanaan Tahun 2027, Rabu 28 Januari 2026.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala dan menjadi forum strategis untuk menyatukan arah pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan sebelum dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa seluruh usulan pembangunan harus disusun secara terukur dan realistis, dengan tetap mengacu pada prioritas daerah serta mendukung program strategis pemerintah pusat yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memiliki tanggung jawab untuk mengakselerasi berbagai program nasional, mulai dari swasembada pangan, makan bergizi gratis, program tiga juta rumah, koperasi merah putih, sekolah rakyat, hingga pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan pada Tahun 2027 tidak boleh lepas dari kebutuhan riil masyarakat di desa. Oleh karena itu, setiap program harus benar-benar berasal dari proses musyawarah berjenjang agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Selain perencanaan, ia mengingatkan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam pelaksanaan program, terutama untuk kegiatan lintas sektor, guna menghindari tumpang tindih maupun proyek pembangunan yang tidak berkelanjutan.
Melalui Musrenbang kecamatan ini, Bupati berharap proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau semakin berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, termasuk kawasan pesisir seperti Kecamatan Sebangau Kuala. (denny)












