PALANGKA RAYA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyepakati draf jadwal kegiatan Masa Persidangan II Tahun 2026. Kesepakatan ini diambil dalam rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin, 2 Januari 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Anshari. Hadir pula Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kalteng, Sunarti, yang menyatakan dukungan pemerintah terhadap jadwal tersebut.
Sunarti mengatakan, Pemprov Kalteng pada prinsipnya mengikuti alur pembahasan yang telah disepakati dalam rapat.
“Namun demikian, apabila di kemudian hari terdapat hal-hal terkait penjadwalan, khususnya apabila terdapat kegiatan yang bersamaan dengan agenda Pemerintah Provinsi Kalteng, kami akan memberikan masukan dan penyesuaian yang diperlukan,” ujar Sunarti dalam rapat tersebut.
Berdasarkan hasil rapat, agenda kerja bulan Februari akan diisi dengan kombinasi rapat Panitia Khusus (Pansus) dan kunjungan kerja (kunker).
Agenda kunker pimpinan dan anggota DPRD dijadwalkan pada 4-7 Februari dan berlanjut pada 9-14 Februari. Junaidi menjelaskan bahwa pengaturan waktu rapat harian juga telah ditata.
“Rapat juga menyepakati pengaturan waktu rapat pukul 09.00 WIB dan 13.30 WIB yang diserahkan kepada Pansus Perpustakaan dan Kearsipan guna menghindari benturan jadwal,” jelasnya.
Selain itu, diputuskan bahwa kegiatan konsultasi tidak dimasukkan dalam jadwal resmi, melainkan bersifat insidentil sesuai kebijakan pimpinan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.
(Syauqi)












