Pamkab Kobar Gelar Konferensi Pernikahan Terpadu

IST/BERITASAMPIT - Bupati Kobar Hj. Nurhidayah dan Wakil Bupati Suyanto saat mendampingi salah satu pasangan Pernikahan Terpadu

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barat (Kobar) melalui program kerja Korpri menggelar Konferensi Pernikahan Terpadu  yang digelar di Aula Kiai Gede, Kantor Bupati Barat, pada Kamis kemarin

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, beserta Wakil Bupati Suyanto, kepala administrasi distrik, anggota Mahkamah Agama Pangkalan Bun serta jajaran manajemen Korpri Kabupaten Kobar.

Wakil Kepala I Korpri Kobar, Drs. Syahrudin dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Sesi Konfirmasi Pernikahan Terpadu bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dalam administrasi kependudukan serta memberikan kejelasan dan kepastian status perkawinan bagi masyarakat.

Dijelaskan, bahwa dari total 60 pasangan yang terdaftar dalam program Sesi Konsiliasi Pernikahan Terpadu, sebanyak 30 pasangan telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti Sesi Konsiliasi pada acara tersebut. Pasangan tersebut juga dapat langsung menerima penyelesaian berkas perkawinan.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasinya kepada KORPRI Kabupaten Kobar atas kepedulian dan inisiatifnya dalam membantu masyarakat melalui program Konferensi Hasil Perkawinan Terpadu. “Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan KORPRI dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian mengenai status perkawinan, sehingga memudahkan pengurusan dokumen kependudukan dan hak-hak lainnya,” ujarnya.

Atas nama pemerintah daerah, Hj. Nurhidayah mengapresiasi Korpri dan semua mitra yang telah bersinergi untuk menjadikan kegiatan ini sukses.

“Ini adalah salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Hj. Nurhidayah. 

Pada kesempatan yang sama, nota kesepahaman ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Kobar dan Pengadilan Agama Pangkalan Bun mengenai sinergi pelayanan untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian, pencegahan pernikahan anak, perubahan status perkawinan dan dokumen kependudukan, serta percepatan pelayanan terpadu antar instansi di wilayah Kabupaten Kobar. 

baca juga ...  Januari-Mei 2026 Polres Kobar Tangkap 32 Tersangka Kasus Narkoba, Barbuk Satu Kilo Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan

Melalui kegiatan ini, Hj. Nurhidayah menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kobar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kepastian dan perlindungan administrasi kependudukan bagi masyarakat. (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!