Polsek Jaya Karya Amankan Pengedar Sabu di Samuda Kota, Pelaku Masih 17 Tahun

IST/BERITASAMPIT - Pelaku terduga pengedar narkoba.

SAMPIT – Personel Polsek Jaya Karya Samuda, Polres (Kotim), mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Samuda Kota, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim.

Pelaku berinisial SLM bin PNR (17) diamankan pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat 0,99 gram.

Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat personel Polsek Jaya Karya melaksanakan patroli rutin di Jalan Masuk RS Pratama Samuda, RT 014 RW 005, Kelurahan Samuda Kota.

“Petugas melihat seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan badan,” jelas AKP Edy.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu bungkus plastik klip warna terang terjatuh dari lipatan kain sarung warna hitam bermotif putih yang dikenakan pelaku. Kepada petugas, SLM mengakui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu.

Untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur, petugas menghadirkan dua orang saksi, salah satunya ARF selaku Ketua RT setempat, guna menyaksikan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti.

“Hasil pemeriksaan ditemukan enam plastik klip kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu,” lanjutnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Infinix Smart 8 warna kuning dengan nomor SIM Card 0856-5612-8914, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah bernopol KH 3131 XX yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Jaya Karya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kotim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar kepada Polsek atau Polres terdekat.

(Jimmy)

baca juga ...  Setwan DPRD Kotim Terima Kunker Setwan Seruyan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!