Polantas Menyapa, Satlantas Polres Kotim Tebar Kepedulian Lewat Bantuan untuk Masjid Sumber Makmur

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim saat menyerahkan bantuan untuk Masjid Baiturrahman di Sumber Makmur.

SAMPIT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Timur (Kotim) melalui program Polantas Menyapa berikan bantuan Iqro dan Shaf Roll Sajadah untuk masjid Baiturrahman yang ada di Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Timur (Kotim).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kotim, AKP Harianto, menyebut bahwa pemberian bantuan yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

“Melakukan kegiatan-kegiatan spiritual dengan meningkatkan doa dan berbagi,” kata Hariyanto pada Jum'at 13 Februari 2026.

Kasatlantas menjelaskan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang baik dan aman pihaknya melakukan peningkatan penjagaan, pengaturan, pengamanan, dan patroli, serta melakukan upaya lain dengan spiritual.

“Kami juga melalui doa, melalui berbagi supaya Tuhan mengabulkan yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Kotim untuk Kamseltipcarlantas terjaga dengan baik dan aman,” harapnya.

Dirinya menghimbau untuk seluruh masyarakat Kotim dalam berkendara untuk mengutamakan keselamatan, dan mematuhi aturan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami menggimbau untuk warga Kabupaten Kotim dalam bergendara tetap berhati-hati untuk senantiasa mengutamakan keselamatan,” ungkapnya.

Semebtara itu, Kepala Sumber Makmur, Supriyo mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan untuk Masjid Baiturrahman dan Iqro untuk anak-anak baca tulis Al-Qur'an (BTQ). Ia berharap atas apa yang telah diberikan dapat menjadi manfaat dunia dan akhirat.

“Terimakasih Satlantas Polrea Kotim beserta jajaran. Semoga berkah dan bermanfaat dunia wal akhirat,” pungkasnya.

(Utomo)

baca juga ...  Pemilik Diduga Kabur, Tiga Sopir Pembawa Kayu Ulin Ilegal Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Puluhan Miliar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!