Konflik Lahan Irigasi Luwuk Bunter Memanas, Pengamat Nilai Akar Masalah Ada pada Sengkarut Penyelesaian Tanah

IST/BERITASAMPIT - Pengamat Sosial di Kotim, Riduan Kesuma.

SAMPIT – Pengamat sosial Kabupaten Timur (Kotim) Riduan Kesuma, menilai polemik lahan di sekitar kawasan irigasi Danau Lentang, Luwuk Bunter, berawal dari tidak tuntasnya penyelesaian persoalan tanah kebun milik masyarakat oleh Pemkab Kotim.

Menurutnya, kondisi tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap mata pencaharian warga, khususnya masyarakat Luwuk Bunter yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perkebunan. Ketidakpastian status lahan membuat masyarakat kehilangan sumber penghidupan secara berkelanjutan.

“Secara logika dan realitas, pembangunan irigasi oleh pemerintah tentu bertujuan utama untuk mendukung masyarakat mendapatkan sumber air bagi pertanian dan perkebunan. Namun ketika persoalan lahannya tidak diselesaikan, justru menimbulkan kerugian besar bagi warga,” ujarnya, Sabtu 14 Februari 2026.

Riduan juga menyoroti adanya dugaan praktik jual beli lahan milik warga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Situasi tersebut memuncak pada Januari 2026 ketika alat berat milik PT Borneo Sawit Perdana mulai menggarap kawasan tersebut secara menyeluruh.

“Tindakan itu memicu perlawanan dari masyarakat pemilik kebun, karena mereka memiliki surat kepemilikan lahan pertanian dan perkebunan yang sah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, diantara lahan yang disengketakan terdapat pula lahan milik seorang pastor dengan luas sekitar 200 meter x 200 meter.

Hasil dari lahan tersebut selama ini dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan keagamaan dan sosial, sehingga penggarapan lahan dinilai berdampak luas, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga sosial.

Riduan berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara menyeluruh dan adil dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Termasuk kementerian terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pihak yang mengeluarkan perizinan. Semua harus bertanggung jawab hingga persoalan ini benar-benar tuntas,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga mempersoalkan dugaan penggarapan lahan yang disebut masuk jalur Irigasi Sei Danau Lentang.

Salah satu warga, Apolo, mengaku lahan miliknya seluas kurang lebih empat hektare telah dilakukan land clearing dan ditanami kelapa sawit tanpa persetujuan.

Ia menyebut jalur irigasi tersebut merupakan aset pemerintah yang dibangun pada 2009 dan telah melayangkan somasi kepada PT BSP, namun hingga batas waktu yang diberikan tidak mendapat tanggapan.

Sementara itu, PT Borneo Sawit Perdana (BSP) membantah tudingan tersebut. Perusahaan menegaskan jaringan irigasi di sekitar lokasi masih utuh, tidak dirusak, serta tetap difungsikan sebagai sarana pengairan.

Humas PT BSP Martin menyatakan bahwa seluruh aktivitas perusahaan berada di dalam wilayah izin yang sah dan lahan telah dibebaskan sesuai prosedur, serta menyatakan siap jika dilakukan pengecekan ulang oleh instansi terkait.

Pemkab Kotim menegaskan bahwa jalur irigasi di Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, tidak masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Borneo Sawit Perdana, melainkan berada di area kemitraan/plasma masyarakat.

Assisten II Setda Kotim Rody Kamislam menjelaskan, kawasan tersebut sebelumnya dilepaskan dari izin perusahaan karena berstatus HPK dan kemudian diajukan pelepasan menjadi APL termasuk lahan irigasi tersebut.

Kemudian diajukan HGU, pada pengajuan itu lahan irigasi dikeluarkan atau enklave dari IUP untuk kepentingan kebun plasma masyarakat.

Sejak awal diamanatkan agar jaringan irigasi tetap dijaga, tidak dialihfungsikan, serta tidak dirusak. Pemkab menyatakan pernah dilakukan pengecekan lapangan oleh dinas teknis provinsi dan daerah.

Namun jika saat ini ditemukan aktivitas yang merusak atau mengurangi fungsi irigasi, hal itu dinilai melanggar instruksi dan akan ditindaklanjuti. (Nardi)

baca juga ...  Sekda Kotim Dukung Usulan Gedung Wanita Dihibahkan untuk Klinik PMI Kotim

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!