PULANG PISAU – Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat fungsi pengawasan internal guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah.
Kepala Inspektorat Pulang Pisau, Hayes Hendra, mengatakan pengawasan bukan hanya bersifat pemeriksaan, tetapi juga pembinaan agar setiap perangkat daerah mampu menjalankan program sesuai aturan yang berlaku.
Hayes menegaskan bahwa penguatan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) menjadi prioritas untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
“Inspektorat hadir tidak semata-mata mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh proses administrasi dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu 15 Februari 2026.
Ia menambahkan, pihaknya juga terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur melalui pendampingan dan konsultasi, sehingga perangkat daerah lebih siap menghadapi pemeriksaan eksternal maupun audit berkala.
Dengan pengawasan yang optimal dan kolaboratif, Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau berharap kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan daerah semakin transparan, profesional, serta mampu mendukung percepatan pembangunan. (denny)












