PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, meminta jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng untuk mengawal seluruh program strategis daerah secara profesional dan transparan. Hal ini bertujuan agar percepatan pembangunan di Bumi Tambun Bungai dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tingkat Polda Kalteng Tahun 2026 yang digelar di Mapolda setempat, Rabu, 18 Februari 2026
Agustiar memaparkan bahwa sebagai bagian dari wilayah strategis nasional, Kalimantan Tengah memiliki potensi besar di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Terlebih, posisi Kalteng kini semakin krusial sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain fokus pada ekonomi, Gubernur juga menyoroti aspek sosial dan hukum adat. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak.
“Hak-hak Masyarakat Adat harus dilindungi, sebagai penjaga kearifan lokal,” tegasnya.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan guna mendukung investasi dan kesejahteraan masyarakat.
“Polda Kalteng tentu punya Peran Strategis dalam mendukung pembangunan Daerah. Saya berharap seluruh jajaran Polda Kalteng mengawal Program Strategis Daerah secara profesional dan transparan, mencegah konflik sosial dan sengketa lahan melalui pendekatan persuasif dan mediasi, menindak tegas praktik tambang ilegal, illegal logging, dan narkotika,” ujar Agustiar.
Lebih lanjut, ia berharap Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang dicintai masyarakat melalui pelayanan yang bersih dan humanis.
“Saya mengajak seluruh jajaran Polda Kalteng untuk menjaga integritas dan profesionalisme, melakukan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, menghindari segala penyalahgunaan kewenangan, mengedepankan pendekatan humanis dan restorative justice, namun tetap tegas terhadap kejahatan,” pungkasnya.
(Syauqi)












