Wabup Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi

IST/BERITASAMPIT - Wabup , H. Supian, saat mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (AKN VI), Kamis 12 Februari 2026.

KUALA PEMBUANG — Wakil Bupati , H. Supian, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (AKN VI), Kamis 12 Februari 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari ruang rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten .

Dalam kesempatan itu, Wabup Supian didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten sebagai perangkat daerah yang berperan langsung dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.

Entry meeting dilaksanakan secara hybrid dari Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Bali dan dihadiri Anggota VI BPK RI Dr. Muhammad Azis, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Riska Halo, Dirjen AKN VI, para Kepala Perwakilan BPK wilayah Tengah dan Timur, serta kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Sebanyak 13 gubernur atau wakil gubernur hadir langsung, sementara 211 bupati dan 30 wali kota mengikuti secara daring.

Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pajak dan retribusi, serta penerapan Sistem Informasi Daerah (SIPD) yang terintegrasi guna mendukung program Satu Data Indonesia pada 2027. Kepala daerah diminta bersikap kooperatif agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan efektif.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan atas kewajaran laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi , kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). BPK juga mengingatkan pentingnya menuntaskan temuan pemeriksaan sebelumnya serta memberi perhatian pada pemeriksaan tematik, seperti ketahanan pangan, lingkungan hidup, kehutanan, dan pengelolaan aset daerah.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan secara simbolis kepada para gubernur yang hadir, menandai dimulainya proses audit lapangan di masing-masing daerah.

menegaskan kesiapan penuh dalam mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

(ASY)

baca juga ...  Pemkab Seruyan Pastikan Pilkades Serentak 2025 Transparan, Wabup Supian Audiensi ke Kemendagri
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!