Gubernur Agustiar Sabran Minta Bupati dan Wali Kota Prioritaskan Anggaran BPJS

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat diwawancarai awak media usai peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera.

– Gubernur (Kalteng), Agustiar Sabran, memberikan instruksi tegas kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya terkait pemenuhan layanan bagi masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah memastikan program BPJS berjalan maksimal dan tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah provinsi.

Hal tersebut ditegaskan Agustiar usai meresmikan peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera di di Kantor Gubernur, Jumat, 20 Februari 2026. Ia menekankan bahwa akses layanan bagi warga Kalteng harus dipermudah.

“Tentunya tentang , itu otomatis ya, cukup dengan KTP Kalteng saja,” ujar Agustiar.

Namun, ia mengingatkan agar para kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota memiliki kesadaran anggaran dalam mengelola program jaminan tersebut. Menurutnya, sinergi anggaran sangat penting mengingat saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi.

“Harapan saya, jangan salah kaprah bupati/wali kota, BPJS () itu harus di jalankan. jangan sampai kebutuhan ini, di serahkan ke pemerintah provinsi , dari mana dananya?Apalagi di tengah efisiensi anggaran kayak begini,” tegasnya.

Agustiar juga menyoroti sejumlah kabupaten/kota yang dinilai belum optimal dalam mengalokasikan anggaran BPJS bagi masyarakatnya. Ia meminta komitmen tersebut segera direalisasikan pada agenda perubahan anggaran mendatang.

“Harapan kami kabupaten dan kota yang belum ini (BPJS untuk masyarakat) di (anggaran) perubahan nanti mohon di jalankan,” tambahnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalteng tetap menyiapkan langkah antisipasi agar layanan masyarakat tidak terganggu. Baginya, urusan adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

“Tapi kami sendiri sudah mengantisipasi untuk itu. Ini mohon kesadaran nya. Kesadaran untuk itu, karena bagi kami harga mati buat kami, maka kami cukup KTP Kalteng,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Satpol PP Kalteng Intensifkan Pengawasan Aset dan Penertiban Reklame Ilegal
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!