SAMPIT – Ditpolairud Polda Kalteng terus memperketat pengawasan di wilayah perairan Das Mentaya, hal itu dilakukan melalui unit patroli Kapal Polisi XVIII-2006, personel yang bertugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap legalitas dan aspek keselamatan kapal yang melintas di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna memastikan seluruh armada kapal yang beroperasi memenuhi standar kelayakan dan kepatuhan administrasi.
Personel tidak hanya fokus pada dokumen perizinan, tetapi juga melakukan inspeksi menyeluruh yang meliputi:
1. Legalitas Dokumen: Pemeriksaan surat izin berlayar dan administrasi kapal.
2. Alat Keselamatan: Pengecekan ketersediaan pelampung (life jacket) dan peralatan navigasi.
3. Muatan Kapal: Memastikan barang bawaan sesuai dengan manifes untuk mencegah penyelundupan.
Selain teknis operasional, petugas memberikan edukasi kepada awak kapal. Para kru diingatkan untuk menjaga profesionalisme dengan menjauhi narkoba dan tidak mengonsumsi minuman keras saat bertugas demi keselamatan bersama.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa patroli ini adalah komitmen Polri dalam menciptakan iklim perairan yang aman.
“Kami akan terus melakukan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan kejahatan di laut. Tujuannya agar perairan Kalimantan Tengah tetap aman, kondusif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi,” ujar Kombes Pol Dony Eka Putra, Senin 24 Februari 2026.
Senada dengan hal tersebut, Komandan Kapal Polisi XVIII-2006, Aipda Choirul Mahfud, menambahkan bahwa pihaknya akan tetap konsisten hadir di lapangan.
“Sebagai aparat penegak hukum di perairan, kami berupaya maksimal mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(im/bs)












