Kejati Kalteng dan Disdagperin Teken Kerja Sama Pendampingan Pengendalian Inflasi dan IKM 2026

IST/BERITASAMPIT - Kejati Kalteng dan Disdagperin lakukan penandatanganan kerja sama pendampingan .

– Komitmen memperkuat pengendalian inflasi daerah dan pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) di terus diperkuat, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi , Rabu 25 Februari 2026.

Dalam kesempatan ini dilakukan penandatanganan kerja sama pendampingan antara Kejaksaan Tinggi dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi .

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi , Nurcahyo sebagai bentuk sinergi kelembagaan dalam mendukung pengendalian inflasi daerah serta pemberdayaan IKM tahun 2026.

Kerja sama tersebut dimaksudkan sebagai sarana untuk mensinergikan tugas pokok, fungsi, peranan, dan tanggung jawab antara Kejaksaan Tinggi dengan , dalam hal ini Disdagperin Kalteng, khususnya terkait pengendalian inflasi daerah dan pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi , Norhani dalam sambutannya menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.

“Selain itu berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan yang kerap muncul dalam upaya pengendalian inflasi daerah,” ucapnya.

Selain itu juga hal ini termasuk dalam mewujudkan stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok serta penguatan sektor IKM di .

“Kami menyambut baik adanya kerja sama ini, sehingga diharapkan akan adanya solusi atas permasalahan-permasalahan yang sering kali muncul dalam upaya mengendalikan inflasi daerah serta mewujudkan stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok serta pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) di Provinsi dengan kehadiran Jaksa Pengacara Negara,”tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Nurcahyo, menegaskan pentingnya sinergi yang utuh antara Disdagperin Provinsi dan Jaksa Pengacara Negara.

“Serta meminta agar kedua pihak dapat bekerja secara optimal dalam mendukung upaya pengendalian inflasi daerah serta pemberdayaan IKM di ,” lanjutnya.

Baik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi dan Jaksa Pengacara Negara agar bekerja optimal dan dalam sinergi yang utuh dalam upaya mengendalikan inflasi daerah serta pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) di Provinsi .

“Selain itu juga meminta agar Disdagperin Provinsi tidak ragu untuk meminta bantuan , pertimbangan , tindakan lain, maupun konsultasi kepada Jaksa Pengacara Negara apabila diperlukan dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Wakil Gubernur Kalteng Kritisi UU Pemda di Hadapan DPD RI: “Perlu Perbaikan dan Penyempurnaan”
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!