PALANGKA RAYA – Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang tersimpan di gudang Perum Bulog Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diambil sampelnya untuk dilakukan pengujian mutu.
Pengambilan sampel tersebut dilakukan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalteng saat melakukan inspeksi di Gudang Perum Bulog Kalteng, Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan tim pengawas mutu dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengambilan sampel dilakukan sebagai bagian dari pengawasan mutu dan keamanan pangan sekaligus proses verifikasi dalam penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD).
Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, mengatakan bahwa komoditas tanaman pangan dan hortikultura merupakan komoditas strategis yang memerlukan pendampingan serta pembinaan secara berkelanjutan mulai dari proses produksi hingga pemasaran.
“Produksi pertanian yang mencakup komoditas tanaman pangan dan hortikultura merupakan komoditas strategis yang memerlukan pendampingan dan pembinaan mulai dari hulu hingga hilir,” ujarnya.
Menurutnya, dari aspek pascapanen hingga distribusi, kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha atau distributor sangat diperlukan untuk memastikan mutu produk pangan tetap terjaga.
“Kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat bersinergi untuk memastikan jaminan kualitas mutu serta peredaran produk pangan segar asal tumbuhan yang dikonsumsi masyarakat tetap terjaga,” jelas Rendy.
Ia menambahkan, sebagai komoditas pangan utama masyarakat, beras harus memiliki jaminan mutu agar layak dan aman dikonsumsi.
“Beras sebagai komoditas pangan strategis perlu memiliki jaminan mutu sehingga beras yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar kualitas, aman dikonsumsi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pengawasan pangan sendiri merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program hilirisasi hasil pertanian.
Melalui pengawasan ini, pemerintah memastikan bahwa produk pangan yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan.
Rendy berharap kolaborasi pengawasan antara Dinas TPHP dan Dinas Ketahanan Pangan dapat memastikan produksi beras di Kalimantan Tengah tidak hanya mencukupi kebutuhan pasokan, tetapi juga memenuhi standar kualitas beras SPHP.
“Melalui kolaborasi pengawasan ini kami berharap produksi beras Kalteng dapat memenuhi kuantitas pasokan sekaligus memenuhi standar beras SPHP yang berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Candra, mengatakan sampel beras yang diambil selanjutnya akan diuji di laboratorium yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Sampel tersebut akan diuji di laboratorium yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional dalam sistem pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sampel tersebut akan dikirim untuk diuji di Laboratorium PT Eurofins Angler Biochemlabs Surabaya guna memastikan standar mutu dan keamanan pangan.
“Melalui kegiatan pengawasan dan pengujian mutu ini, diharapkan beras SPHP yang beredar di wilayah Kalimantan Tengah benar-benar memenuhi standar mutu dan keamanan pangan,” kata Agus.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah bersama Perum Bulog dalam menjaga kualitas pangan sekaligus mendukung stabilitas pasokan dan harga beras bagi masyarakat.
“Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah bersama Perum Bulog dalam menjaga kualitas pangan serta mendukung stabilitas pasokan dan harga beras bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Sya'ban)












