Polisi Fokus Netralisasi Situasi Pasca Kericuhan di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara

JIMMY/BERITASAMPIT - Mediasi di Polsek Sungai Sampit beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Kapolres Timur, Resky Maulana Zulkarnain, menyatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Camat Mentaya Hilir Utara terkait insiden kericuhan yang terjadi saat rapat mediasi kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya.

Menurut Kapolres, camat yang menjadi korban dalam tersebut saat ini juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Saat ini kita masih koordinasikan dengan camat sebagai korban. Kita fokus terlebih dahulu untuk menetralkan situasi,” ujar Resky Maulana Zulkarnain saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar kondisi di tengah masyarakat tetap kondusif pasca terjadinya kericuhan dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihak kepolisian juga terus melakukan pemantauan dan komunikasi dengan berbagai pihak guna mencegah potensi konflik lanjutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian akan menangani persoalan tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Mari kita selesaikan persoalan ini melalui mekanisme yang baik,” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng Kombel Pol Budi Rachmat saat dikonfirmasi pada Kamis pagi soal laporan Camat ke Reskrimum mengakum masih mencari informasi itu lebih dulu.

“Saya cari info dulu,” katanya saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, kericuhan terjadi saat rapat mediasi yang membahas polemik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya. Dalam insiden tersebut Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, sempat menjadi sasaran amukan massa hingga terjadi dugaan penganiayaan.

(Jimmy)

baca juga ...  Dua Pria Misterius Geledah Rumah Napi di Sampit, Beralasan Cari Anak Pakai GPS!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!