SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2027, Kamis 26 Maret 2026.
Kegiatan Musrembang dihadiri juga perwakilan Pemerintah Provinsi Kalteng, Wakil Bupati Kotim Irawati, Ketua Tim Penggerak PKK, jajaran kepala SOPD, Anggota DPRD, unsur forkopimda, tokoh masyarakat dan instansi terkait lainnya.
Halikinnor menegaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 merupakan forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional maupun Provinsi Kalteng, termasuk program strategis nasional dan program daerah.
“Musrenbang ini menjadi wadah untuk menyelaraskan arah pembangunan sekaligus menjaring aspirasi masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Kabupaten Kotim memiliki potensi besar di sektor perkebunan, pertanian, perikanan hingga perdagangan dan jasa.
Namun, berbagai tantangan masih harus dihadapi, seperti pemerataan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, penanganan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni, serta peningkatan daya saing ekonomi masyarakat.
Menurutnya, penyusunan RKPD 2027 harus dilakukan secara adaptif di tengah keterbatasan keuangan. Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam menentukan prioritas program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kita harus fokus pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Halikinnor juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi perencanaan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi dan nasional. Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, air bersih dan kelistrikan harus menjadi perhatian utama.
Ia juga menekankan penguatan program pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, termasuk mendorong pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan daerah.
Terkait dana pokok pikiran DPRD atau pokir, Halikinnor menegaskan agar usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihan.
“Pokir harus mencerminkan aspirasi masyarakat, berangkat dari permasalahan nyata, selaras dengan prioritas pembangunan daerah, serta memiliki kejelasan lokasi, manfaat dan kelompok sasaran,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan hibah dan bantuan sosial agar tidak sekadar menjadi rutinitas, melainkan instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hibah dan bansos harus diberikan secara selektif, transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan,” tegasnya.
Adapun sasaran pembangunan Kabupaten Kotim tahun 2027 di antaranya laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,28 persen, tingkat kemiskinan 4,06 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,98 persen, Indeks Pembangunan Manusia 77,78, rasio gini maksimal 0,28 serta indeks kualitas lingkungan hidup 71,49.
Halikinnor mengingatkan bahwa tidak semua usulan dapat diakomodasi karena keterbatasan anggaran, sehingga diperlukan penentuan prioritas yang tepat dan berani.
“Musrenbang ini harus melahirkan kesepakatan yang kuat, bukan sekadar daftar keinginan. Kita ingin RKPD yang tidak hanya rapi di atas kertas, tetapi benar-benar bisa dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (nardi)












